Sangihe, BeritaManado.com-Pelecehan terhadap profesi Jurnalistik kembali terjadi, hal ini terjadi kepada sejumlah wartawan yang akan melaksanakan tugas peliputan pada Konser Pulau Terdepan yang dilaksanakan oleh BUMN-PLN Pusat di Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadirkan Grup Band Kotak, Jumat (17/8/2018).
Semula sejumlah wartawan di Sangihe yang tergabung dalam Forum Wartawan Sangihe (Forwas) mendapat undangan resmi ditandai dengan diberikannya Id Card identitas jurnalistik oleh Panitia dalam hal ini pihak PLN Tahuna. Namun demikian, ketika sejumlah wartawan melakukan tugas peliputan di lokasi konser, pihak panitia mengusirnya dari lokasi peliputan.
Sementara itu dari pihak karyawan PLN Area Tahuna bernama Yuda mengklarifikasinya dengan enteng melalui WhatsApp.
“Mohon maaf kawan2 pers, kami sdh konfirmasi ke PLN pusat sebagai panitia konser. Karena ini event skala nasional, tentunya standar profesionalisme yang dibutuhkan oleh banyak pihak yang terlibat lebih tinggi dari acara PLN tahuna biasanya. Terlebih ketika bintang tamu yang dihadirkan adalah musisi ternama dan VIP kenegaraan sebagai yang punya acara. Sekali lagi kami dari PLN Area Tahuna mohon maaf apabila tidak berkenan dengan konser semalam atau penyampaian ini. Dan apabila kita peduli dengan kemajuan kep. Sangihe mari kita sama2 sukseskan acara ini dgn membawa kode etik jurnalistik yang lebih baik,” tulis dia.
Menanggapi itu salah satu wartawan di Sangihe, Jusak Salamate menyayangkan apa yang disampaikan oleh salah satu karyawan PLN Area Tahuna, yang seharusnya Yuda harus tau kami yang tergabung dalam FORWAS adalah media nasional hanya kami ditugaskan didaerah perbatasan
“Secara tidak langsung si Yuda ini, menuding media-media yang ada di sini tidak profesional dalam bekerja. Kami sangat menyesali tindakannya itu. Namanya tugas jurnalistik itu, dilindungi oleh undang-undang. Dan anehnya mereka sendiri memohon untuk mengadakan peliputan. Saya minta kepada pimpinan PLN Area Tahuna, ditindaklanjuti hal ini dan diberi sangsi / pecat dari kariawan yang bernama Yuda,” tegas Salamate.
Sementara itu Ketua Forum Wartawan Sangihe (Forwas) Verry Bawoleh ikut menyayangkan indikasi pelecehan yang terjadi terhadap wartawan di Sangihe.
“Saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Apalagi wartawan ketika mengadakan peliputan dilengkapi dengan Kartu Identitas Kewartawanan dalam waktu dekat ini kami dari FORWAS akan menyurat ke PLN Sulutengo dan Ke PWI terkait degan masalah yang kami alamai,” ungkap Bawoleh.
Pers belum sepenuhnya merdeka. Tindakan kesewenang-wenangan terhadap jurnalis masih saja menjadi wajah buruk di Bangsa dan Negara ini. Semoga apa yang dialami jurnalis-jurnalis di Sangihe menjadi pelajaran bersama dalam merefleksikan kemerdekaan.
(***/Christian Abdul)