TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melantik serta mengukuhkan ratusan pejabat administrastor dan pengawas lingkup Pemerintahan Kota Tomohon, Rabu (11/01/2017).
Para pejabat yang dilantik yakni para kepala bidang, sekretaris kecamatan, lurah, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala seksi kecamatan serta sekretaris dan kepala seksi kelurahan yang dilaksanakan di aula rumah dinas walikota.
Usai melakukan pelantikan, Eman mengatakan hal ini merupakan salah satu konsekuensi dari dinamika organisasi, terutama dalam kerangka penyesuaian terhadap perkembangan lingkungan strategis organisasi, baik internal maupun eksternal.
“Apalagi saat ini PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah telah diberlakukan di seluruh daerah termasuk di Kota Tomohon yang mau tidak mau, suka tidak suka beberapa jabatan administrator esselon III dan jabatan pengawas esselon IV yang harus dihilangkan.
“Tentunya dalam penataan personil termasuk pengangkatan para pejabat ini dilakukan secara selektif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menemukan sosok aparatur yang mampu merespons tuntutan kebutuhan masyarakat dan mampu mengantisipasi kecenderungan lingkungan strategi, karenanya pelantikan bukanlah suatu peristiwa yang luar biasa akan tetapi dalam rangka menjamin kesinambungan pelaksanaan tupoksi suatu organisasi,” ungkap Eman didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan bersama jajaran Pemkot Tomohon. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melantik serta mengukuhkan ratusan pejabat administrastor dan pengawas lingkup Pemerintahan Kota Tomohon, Rabu (11/01/2017).
Para pejabat yang dilantik yakni para kepala bidang, sekretaris kecamatan, lurah, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala seksi kecamatan serta sekretaris dan kepala seksi kelurahan yang dilaksanakan di aula rumah dinas walikota.
Usai melakukan pelantikan, Eman mengatakan hal ini merupakan salah satu konsekuensi dari dinamika organisasi, terutama dalam kerangka penyesuaian terhadap perkembangan lingkungan strategis organisasi, baik internal maupun eksternal.
“Apalagi saat ini PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah telah diberlakukan di seluruh daerah termasuk di Kota Tomohon yang mau tidak mau, suka tidak suka beberapa jabatan administrator esselon III dan jabatan pengawas esselon IV yang harus dihilangkan.
“Tentunya dalam penataan personil termasuk pengangkatan para pejabat ini dilakukan secara selektif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menemukan sosok aparatur yang mampu merespons tuntutan kebutuhan masyarakat dan mampu mengantisipasi kecenderungan lingkungan strategi, karenanya pelantikan bukanlah suatu peristiwa yang luar biasa akan tetapi dalam rangka menjamin kesinambungan pelaksanaan tupoksi suatu organisasi,” ungkap Eman didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan bersama jajaran Pemkot Tomohon. (ReckyPelealu)