TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan yang dilaksanakan di aula lantai III kantor walikota, Selasa (28/04/2015).
Kepala Dinas Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Drs Wendy Karwur MAP mengungkapkan kegiatan agar masyarakat dapat memahami ketentuan-ketentuan baru dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat guna mendapatkan dokumen kependudukan yang jelas dan baik.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka kegiatan ini mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapakan akan lebih meningkatkan pemahaman terkait administrasi kependudukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam upaya memberikan jaminan dan pengakuan status hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.
Lebih jauh Eman menjelaskan dalam penerbitan KTP Elektronik tidak lagi dicetak di pusat melainkan dapat dilaksanakan di Kota Tomohon. “Ini membuktikan partisipasi masyarakat mensukseskan pelaksanaan program pemerintah di bidang kependudukan sangatlah tinggi dan menjadi kewajiban kita semua baik masyarakat maupun aparat pemerintah untuk turut mensukseskan tiga program strategis nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang meliputi tertib data base, tertib nomor induk kependudukan dan tertib dokumen kependudukan,” pungkasnya. (ray)