Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban membuka Rapat Kerja (Raker) evaluasi program kerja semester genap dan pemantapan program semester ganjil Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Rabu (04/7/2018).
Raker itu digelar di ruangan BPU dan dihadiri Kadis Pendidikan Pemkot Bitung, Julius Ondang dalam rangka evaluasi dan pemantapan program pendidikan dengan tujuan program pendidikan sebagai prioritas utama.
Wali kota dalam sambutanya memberikan apresiasi atas terselenggaranya pendidikan yang baik di Kota Bitung, dan diharapkan kegiatan itu dilaksanakan setiap tiga bulan.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini, akan tercapai sukses kwantitas dan kwalitas. Sukses kwantitas artinya, jika semua anak usia sekolah mengecap wajib belajar sembilan tahun yang diprogramkan Pemkot Bitung. Dan wajib belajar 12 Pemprov Sulut, tidak ada alasan untuk pendidikan anak,” kata Wali kota.
Untuk sukses kwalitas kata dia, ketika peningkatan mutu pendidikan mampu mencapai rangking terbaik.
“Dahulu pendidikan Provinsi Sulut menempati rangking 28 dari 34 Provinsi, namun sekarang merosot, karena itu, untuk meningkatan pendidikan, kami minta Dinas Pendidikan Kota Bitung bekerjasama dengan LPMP Sulut, agar tercapai peningkatan pendidikan,” katanya.
Ia juga menyampaikan, jika ada orang tua yang sengaja tidak menyekolahkan anaknya, akan diproses hukum karena ada Undang-undangnya.
(***/abinenobm)
Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban membuka Rapat Kerja (Raker) evaluasi program kerja semester genap dan pemantapan program semester ganjil Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Rabu (04/7/2018).
Raker itu digelar di ruangan BPU dan dihadiri Kadis Pendidikan Pemkot Bitung, Julius Ondang dalam rangka evaluasi dan pemantapan program pendidikan dengan tujuan program pendidikan sebagai prioritas utama.
Wali kota dalam sambutanya memberikan apresiasi atas terselenggaranya pendidikan yang baik di Kota Bitung, dan diharapkan kegiatan itu dilaksanakan setiap tiga bulan.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini, akan tercapai sukses kwantitas dan kwalitas. Sukses kwantitas artinya, jika semua anak usia sekolah mengecap wajib belajar sembilan tahun yang diprogramkan Pemkot Bitung. Dan wajib belajar 12 Pemprov Sulut, tidak ada alasan untuk pendidikan anak,” kata Wali kota.
Untuk sukses kwalitas kata dia, ketika peningkatan mutu pendidikan mampu mencapai rangking terbaik.
“Dahulu pendidikan Provinsi Sulut menempati rangking 28 dari 34 Provinsi, namun sekarang merosot, karena itu, untuk meningkatan pendidikan, kami minta Dinas Pendidikan Kota Bitung bekerjasama dengan LPMP Sulut, agar tercapai peningkatan pendidikan,” katanya.
Ia juga menyampaikan, jika ada orang tua yang sengaja tidak menyekolahkan anaknya, akan diproses hukum karena ada Undang-undangnya.
(***/abinenobm)