Manado – Dr GS Vicky Lumentut sebagai Wali Kota Manado menyampaikan rasa terima kasih untuk warganya yang ada di Kota Manado, khususnya di Kecamatan Wanea, Kelurahan Wanea, Lingkungan I, Lorong Campur Sari.
Sesuai nama lorongnya ‘Campur Sari’ warga disitu datang dari berbagai suku daerah, tetapi sudah sebagai Orang Manado.
Diharapkan Wali Kota Lumentut, mereka itu jangan lagi mengeluarkan ungkapan sebagai orang Minahasa, orang Gorontalo, orang Jawa dan lainnya.
Saya titipkan, buang jauh-jauh ungkapan itu, tapi kembangkan pelihara dan ciptakan selalu, bahwa kita ini adalah Orang Manado. Orang Manado yang berasal dari Jawa, orang Manado yang berasal dari Gorotalo, orang Manado yang berasal dari Minahasa, orang Manado yang berasal dari mana? Kotamobagu, mungkin ada yang dari Papua. ujar Wali Kota Lumentut.
Dikatakannya lagi, yang di kedepankan, bahwa kita ini adalah orang Manado, sehingga torang merasa torang satu, sebagai warga Manado. Karena kalau kita masih menyebut kita ini orang Jawa tinggal di Manado, kita orang Makasar tinggal di Manado. Maka yang di kedepankan adalah daerah asal kita, padahal torang sudah tinggal bersama disini.
“Kita menyebut diri kita orang Manado dari Makasar, orang Manado dari Jawa, orang Manado dari Minahasa. Wajib hukumnya untuk kita jaga keamanan, kebersamaan, kekeluargaan di tempat ini. Wajib hukumnya bagi kita untuk membangun tempat dimana torang tinggal. Wajb hukumnya kita memelihara apa yang kita bangun disini, karena itu adalah milik kita bersama,” jelas Wali Kota Lumentut.
Ditambahkannya, dikatakan sebagai warga Kota Manado, bukan berarti tidak boleh pulang kampung lagi, boleh pulang disana, tapi pulang dan katakan ‘oh kita orang Manado pulang kampung’ Pulang kampung ke Jawa, pulang kampung ke Makasar, pulang kampung ke Minahasa dan lainnya.
“Supaya torang terbentuk satu keluarga besar Kota Manado, yang punya cita-cita bersama, ingin bikin kota lebih baik,” tandas Wali Kota Lumentut. (robintanauma)
Manado – Dr GS Vicky Lumentut sebagai Wali Kota Manado menyampaikan rasa terima kasih untuk warganya yang ada di Kota Manado, khususnya di Kecamatan Wanea, Kelurahan Wanea, Lingkungan I, Lorong Campur Sari.
Sesuai nama lorongnya ‘Campur Sari’ warga disitu datang dari berbagai suku daerah, tetapi sudah sebagai Orang Manado.
Diharapkan Wali Kota Lumentut, mereka itu jangan lagi mengeluarkan ungkapan sebagai orang Minahasa, orang Gorontalo, orang Jawa dan lainnya.
Saya titipkan, buang jauh-jauh ungkapan itu, tapi kembangkan pelihara dan ciptakan selalu, bahwa kita ini adalah Orang Manado. Orang Manado yang berasal dari Jawa, orang Manado yang berasal dari Gorotalo, orang Manado yang berasal dari Minahasa, orang Manado yang berasal dari mana? Kotamobagu, mungkin ada yang dari Papua. ujar Wali Kota Lumentut.
Dikatakannya lagi, yang di kedepankan, bahwa kita ini adalah orang Manado, sehingga torang merasa torang satu, sebagai warga Manado. Karena kalau kita masih menyebut kita ini orang Jawa tinggal di Manado, kita orang Makasar tinggal di Manado. Maka yang di kedepankan adalah daerah asal kita, padahal torang sudah tinggal bersama disini.
“Kita menyebut diri kita orang Manado dari Makasar, orang Manado dari Jawa, orang Manado dari Minahasa. Wajib hukumnya untuk kita jaga keamanan, kebersamaan, kekeluargaan di tempat ini. Wajib hukumnya bagi kita untuk membangun tempat dimana torang tinggal. Wajb hukumnya kita memelihara apa yang kita bangun disini, karena itu adalah milik kita bersama,” jelas Wali Kota Lumentut.
Ditambahkannya, dikatakan sebagai warga Kota Manado, bukan berarti tidak boleh pulang kampung lagi, boleh pulang disana, tapi pulang dan katakan ‘oh kita orang Manado pulang kampung’ Pulang kampung ke Jawa, pulang kampung ke Makasar, pulang kampung ke Minahasa dan lainnya.
“Supaya torang terbentuk satu keluarga besar Kota Manado, yang punya cita-cita bersama, ingin bikin kota lebih baik,” tandas Wali Kota Lumentut. (robintanauma)