Manado – Jemmy Walewangko – Teddy Manueke tiba di KPU Sulut jelang detik-detik batas terakhir pemasukan kelengkapan berkas sebagai persyaratan pencalonan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Senin (6/7/2015) sore, padangan ini diterima Ketua KPU Sulut lengkap bersama 4 Komisioner KPU dan Johny Suak Mewakili Bawaslu, pasangan ini datang memenuhi hasil putusan sengketa pemilu.
“Kami datang hari ini untuk memenuhi putusan sidang sengketa kemarin. Sesuai putusan, kami harus datang memenuhi persyaratan paling lambat 1×24 jam”, ujar Teddy Manueke.
Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi membuat pasangan ini kesulitan melengkapi itu hanya dalam kurun waktu 1 hari.
“Kami sudah berembuk dan sudah dipastikan satu saja tidak bisa kami penuhi maka kami tidak akan diloloskan. Kami sudah berusaha tapi saat ini kami belum bisa melengkapi apa yang diminta oleh KPU”, tambahnya. (Srisuryapertama)
Manado – Jemmy Walewangko – Teddy Manueke tiba di KPU Sulut jelang detik-detik batas terakhir pemasukan kelengkapan berkas sebagai persyaratan pencalonan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Senin (6/7/2015) sore, padangan ini diterima Ketua KPU Sulut lengkap bersama 4 Komisioner KPU dan Johny Suak Mewakili Bawaslu, pasangan ini datang memenuhi hasil putusan sengketa pemilu.
“Kami datang hari ini untuk memenuhi putusan sidang sengketa kemarin. Sesuai putusan, kami harus datang memenuhi persyaratan paling lambat 1×24 jam”, ujar Teddy Manueke.
Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi membuat pasangan ini kesulitan melengkapi itu hanya dalam kurun waktu 1 hari.
“Kami sudah berembuk dan sudah dipastikan satu saja tidak bisa kami penuhi maka kami tidak akan diloloskan. Kami sudah berusaha tapi saat ini kami belum bisa melengkapi apa yang diminta oleh KPU”, tambahnya. (Srisuryapertama)