Manado, BeritaManado.com – Di urusan energi dan sumber daya mineral, permasalahan ijin dan operasi pertambangan hendaknya dituntaskan, karena sangat penting bagi jajaran eksekutif untuk selektif memberi ijin bagi pengelolaan sumber daya alam agar tidak meninggalkan malapetaka pada anak cucu kita.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
DPRD merekomendasikan, mendukung kebijakan pemerintah, untuk sementara tidak memberikan ijin pertambangan, sampai Ranperda Pertambangan selesai dibahas oleh legislatif dan eksekutif.
“Perlu adanya ketersediaan anggaran bagi 28 desa yang belum terjangkau oleh aliran listrik. Agar peraturan daerah tentang zonasi yang telah diundangkan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” terang Ferdinand Mewengkang.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Di urusan energi dan sumber daya mineral, permasalahan ijin dan operasi pertambangan hendaknya dituntaskan, karena sangat penting bagi jajaran eksekutif untuk selektif memberi ijin bagi pengelolaan sumber daya alam agar tidak meninggalkan malapetaka pada anak cucu kita.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
DPRD merekomendasikan, mendukung kebijakan pemerintah, untuk sementara tidak memberikan ijin pertambangan, sampai Ranperda Pertambangan selesai dibahas oleh legislatif dan eksekutif.
“Perlu adanya ketersediaan anggaran bagi 28 desa yang belum terjangkau oleh aliran listrik. Agar peraturan daerah tentang zonasi yang telah diundangkan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” terang Ferdinand Mewengkang.
(JerryPalohoon)