Manado – Pemandangan berbeda terlihat di seputaran kawasan Patong Kuda hingga kearah terminal Paal Dua, Senin (24/10/2016).
Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban terminal bayangan di wilayah ini.
Kepada BeritaManado.com, Kasat Lantas Manado Kompol Roy Tambajong mengatakan, Sat Lantas dan Dishub mulai hari ini akan melaksanakan penertiban kendaraan yang biasa mangkal di luar terminal.
“Sebagaimana amanat dari pasal 36 UULAJ tahun 2009 dimana setiap kendaraan umum wajib singgah dalam terminal, mulai hari ini kami Sat Lantas bersama Dishub akan melakukan penertiban bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan yang sebenarnya,” ujar Roy.
Lanjutnya, setelah dilakukan penertiban, terlihat kawasan tersebut sudah lebih nyaman, tidak ada lagi penumpukan kendaraan di sepanjang depan swalayan.
Hal ini, menurut Roy Tambajong, memerlukan konsistensi kerja dari pihak terkait juga dukungan dari masyarakat.
“Diharapkan kepada para pengemudi untuk tetap konsisten dengan aturan dan pengguna angkutan umum agar lebih nyaman harus mengikuti juga aturan tempat naik turun penumpang dalam terminal sehingga Manado akan lebih baik kedepan,” tambah Roy Tambayong.
Sebagai Kasat Lantas Manado, Roy Tambajong pun mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan tingkat keselamatan berlalulintas.
“Mari kita jadikan Manado kota sebagaimana Inpres nomor 4, menuju Indonesia tertib, bersatu demi keselamatan. Kami mengajak kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” tutupnya. (srisurya)
Manado – Pemandangan berbeda terlihat di seputaran kawasan Patong Kuda hingga kearah terminal Paal Dua, Senin (24/10/2016).
Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban terminal bayangan di wilayah ini.
Kepada BeritaManado.com, Kasat Lantas Manado Kompol Roy Tambajong mengatakan, Sat Lantas dan Dishub mulai hari ini akan melaksanakan penertiban kendaraan yang biasa mangkal di luar terminal.
“Sebagaimana amanat dari pasal 36 UULAJ tahun 2009 dimana setiap kendaraan umum wajib singgah dalam terminal, mulai hari ini kami Sat Lantas bersama Dishub akan melakukan penertiban bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan yang sebenarnya,” ujar Roy.
Lanjutnya, setelah dilakukan penertiban, terlihat kawasan tersebut sudah lebih nyaman, tidak ada lagi penumpukan kendaraan di sepanjang depan swalayan.
Hal ini, menurut Roy Tambajong, memerlukan konsistensi kerja dari pihak terkait juga dukungan dari masyarakat.
“Diharapkan kepada para pengemudi untuk tetap konsisten dengan aturan dan pengguna angkutan umum agar lebih nyaman harus mengikuti juga aturan tempat naik turun penumpang dalam terminal sehingga Manado akan lebih baik kedepan,” tambah Roy Tambayong.
Sebagai Kasat Lantas Manado, Roy Tambajong pun mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan tingkat keselamatan berlalulintas.
“Mari kita jadikan Manado kota sebagaimana Inpres nomor 4, menuju Indonesia tertib, bersatu demi keselamatan. Kami mengajak kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” tutupnya. (srisurya)