Manado – Dalam pertemuan Tokoh-Tokoh Masyarakat dengan Ketua Yayasan Institut Seni Budaya Brigjen Pol. DR Benny J. Mamoto, SH MSi di Kelurahan Kumelembuai Kota Tomohon terungkap bahwa sejumlah wilayah hutan lindung telah menjadi milik perorangan.
“Batas hutan lindung sejak jaman Belanda digeser dan dijadikan milik pribadi, lalu dijual oleh Jhon Suna, dan dari dijual lagi ke Jhon Korompis yang warga Kakaskasen” ujar Yakop posuma salah seorang tokoh Masyarakat ditemani Djony Pangemanan.
“Transaksi pembayaran dari Suna ke Korompis sudah dilakukan. Sampai saat ini prosesnya belum jalan sebab ditahan oleh masyarakat Kumelembuai” jelas Pangemanan yang juga Lurah Kumelembuai.
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa 200 hektar lebih hutan lindung telah jadi milik pribadi karena batasnya digeser. (jrp)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29