Langowan – Seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa di Langowan terlihat memiliki sebuah pistol. Hal itu cukup aneh, mengingat pistol umumnya hanya berhak dimiliki oleh anggota Polri atau TNI.
Beberapa warga yang sempat diwawancarai BeritaManado.com, Kamis (16/3/2017) mengaku lumayan heran juga kenapa petugas Dishub yang hanya bertugas mengatur arus lalu lintas di kompleks Pasar Langowan punya pistol.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Ronny Suwarno belumberhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Namun Mantan Kadishub Minahasa Siby Sengke mengatakan bahwa ada kemungkinan oknum petugas tersebut mendapatkan ijin.
Smentara itu Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK sendiri yang dihubungi belum berhasil dimintai keterangan.
Pada bagian lain, Asisten Perencanaan Komando Operasi Angkatan Udara II Makasar Kolonel (Pnb) Djoko Tjahjono mengatakan bahwa kepemilikan senjata atau pistol dalam hal ini tidak semudah itu.
“Sedangkan para petinggi TNI/Polri sekalipun tidak semuanya memiliki pistol atau senjata jenis lainnya. Kalaupun dipersenjatai itu harus melalui test psikologi secara berkala. Saya pikir jika melihat situasi seperti dalam foto, kepemilikan pistol tersebut sudah menyalahi aturan,” katanya.
Namun demikian, mantan Danlanudsri Manado ini mengatakan bahwa temuan tersbeut sebaiknya diselidiki keabsahannya dan karena hal itu menyangkut aspek keselamatan publik. (frangkiwullur)