Manado, BeritaManado.com – Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA pada Jumat (17/2/2017) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Gedung Graha Gubernuran turut memaparkan bentuk dukungan pemerintah kota Manado terhadap upaya pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya.
“Bidang pariwisata telah berkembang pesat di kota Manado. Untuk itu terima kasih kepada Pak Gubernur Olly Dondokambey dan Pak Wakil Gubernur Steven Kandouw yang melakukan terobosan mendatangkan wisatawan yang banyak ke Kota Manado,” ujar Vicky Lumentut.
Selain itu, Vicky pun menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah provinsi Sulut terhadap kota Manado, diantaranya dalam hal penanganan masalah perkotaan, seperti relokasi korban banjir bandang di Kelurahan Pandu dan lain sebagainya.
Pada kesempatan tersebut, Vicky Lumentut pun turut meminta bantuan pemerintah provinsi atas masalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Megamas yang dipermasalahkan secara hukum dan telah memiliki putusan hukum yang menyulitkan pemerintah kota.
“Saya mohon bantuan Pemprov Sulut terkait IPAL di Megamas, Pemkot Manado diminta segera melakukan penutupan tapi ditingkat pengadilan mereka menang,” ungkap Vicky. (***/srisurya)
Manado, BeritaManado.com – Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA pada Jumat (17/2/2017) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Gedung Graha Gubernuran turut memaparkan bentuk dukungan pemerintah kota Manado terhadap upaya pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya.
“Bidang pariwisata telah berkembang pesat di kota Manado. Untuk itu terima kasih kepada Pak Gubernur Olly Dondokambey dan Pak Wakil Gubernur Steven Kandouw yang melakukan terobosan mendatangkan wisatawan yang banyak ke Kota Manado,” ujar Vicky Lumentut.
Selain itu, Vicky pun menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah provinsi Sulut terhadap kota Manado, diantaranya dalam hal penanganan masalah perkotaan, seperti relokasi korban banjir bandang di Kelurahan Pandu dan lain sebagainya.
Pada kesempatan tersebut, Vicky Lumentut pun turut meminta bantuan pemerintah provinsi atas masalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Megamas yang dipermasalahkan secara hukum dan telah memiliki putusan hukum yang menyulitkan pemerintah kota.
“Saya mohon bantuan Pemprov Sulut terkait IPAL di Megamas, Pemkot Manado diminta segera melakukan penutupan tapi ditingkat pengadilan mereka menang,” ungkap Vicky. (***/srisurya)