Jakarta, BeritaManado.com – Rencana pengajuan pengelolaan kawasan Taman Laut Bunaken khususnya objek wisata Bunaken, Manado Tua dan Siladen menjadi wewenang pemerintah daerah dibahas dalan Rapat Koordinasi (Rakor) antara pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah kota Manado dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pertemuan khusus membahas Taman Laut Bunaken itu, berlangsung di lantai II Kantor Menko Kemaritiman, Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) I, Jalan MH Thamrin Nomor 8 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA.
Dalam rapat tersebut, Luhut Panjaitan menerima usulan Olly Dondokambey terkait penyerahan pengelolaan Taman Laut Bunaken di kawasan tiga pulau tersebut kepada pemerintah daerah, bahkan berjanji untuk memproses lebih lanjut usulan itu.
“Usulan pak Gubernur untuk Bunaken, Manado Tua dan Siladen untuk diserahkan pengelolaannya ke daerah, agar memudahkan pengelolaannya untuk tunjang pariwisata, diterima Pak Menko dan akan diproses lanjut pengelolaannya ke daerah. Akhirnya, yang lama diperjuangkan akan jadi realita,” ujar Vicky Lumentut.
Lanjutnya, apabila pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah, maka akan semakin mudah bagi pemerintah untuk berbuat sesuatu yang lebih nyata khususnya dalam hal pelestarian dan pemanfaatannya secara bertanggungjawab, mengingat sektor wisata bahari sedang menjadi primadona.
“Ketika diserahkan ke daerah, maka ini menjadikan peluang dan tantangan, untuk menjadikan Teluk Manado dan kawasan penyelamannya sebagai tempat yang makin menyenangkan bagi penikmat wisata bahari,” tambahnya.
Diketahui, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pernyataan Luhut Panjaitan saat berkunjung ke Sulut, April lalu, yaitu agar pengeloaan Taman Nasional Bunaken mendapat perhatian serius, maka sebaiknya di kelola oleh pemerintah daerah Sulut.
“Di Pulang Rempang Galang ada otoritas sendiri seperti halnya Kawasan Ekonomi Khusus dan yang mengelola itu Gubernurnya langsung. Itu yang diharapkan juga untuk kelangsungan objek wisata andalan di daerah Nyiur Melambai Sulut tersebut,” kata Luhut. (***/sri)
Jakarta, BeritaManado.com – Rencana pengajuan pengelolaan kawasan Taman Laut Bunaken khususnya objek wisata Bunaken, Manado Tua dan Siladen menjadi wewenang pemerintah daerah dibahas dalan Rapat Koordinasi (Rakor) antara pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah kota Manado dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pertemuan khusus membahas Taman Laut Bunaken itu, berlangsung di lantai II Kantor Menko Kemaritiman, Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) I, Jalan MH Thamrin Nomor 8 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA.
Dalam rapat tersebut, Luhut Panjaitan menerima usulan Olly Dondokambey terkait penyerahan pengelolaan Taman Laut Bunaken di kawasan tiga pulau tersebut kepada pemerintah daerah, bahkan berjanji untuk memproses lebih lanjut usulan itu.
“Usulan pak Gubernur untuk Bunaken, Manado Tua dan Siladen untuk diserahkan pengelolaannya ke daerah, agar memudahkan pengelolaannya untuk tunjang pariwisata, diterima Pak Menko dan akan diproses lanjut pengelolaannya ke daerah. Akhirnya, yang lama diperjuangkan akan jadi realita,” ujar Vicky Lumentut.
Lanjutnya, apabila pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah, maka akan semakin mudah bagi pemerintah untuk berbuat sesuatu yang lebih nyata khususnya dalam hal pelestarian dan pemanfaatannya secara bertanggungjawab, mengingat sektor wisata bahari sedang menjadi primadona.
“Ketika diserahkan ke daerah, maka ini menjadikan peluang dan tantangan, untuk menjadikan Teluk Manado dan kawasan penyelamannya sebagai tempat yang makin menyenangkan bagi penikmat wisata bahari,” tambahnya.
Diketahui, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pernyataan Luhut Panjaitan saat berkunjung ke Sulut, April lalu, yaitu agar pengeloaan Taman Nasional Bunaken mendapat perhatian serius, maka sebaiknya di kelola oleh pemerintah daerah Sulut.
“Di Pulang Rempang Galang ada otoritas sendiri seperti halnya Kawasan Ekonomi Khusus dan yang mengelola itu Gubernurnya langsung. Itu yang diharapkan juga untuk kelangsungan objek wisata andalan di daerah Nyiur Melambai Sulut tersebut,” kata Luhut. (***/sri)