Manado, BeritaManado.com – Personil Fraksi Partai Golkar, Pdt. Meiva Lintang STh, mengingatkan Pemprov Sulut menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terjaring di masa reses anggota DPRD Sulut.
Hal tersebut dikatakan Meiva Lintang ketika melakukan interupsi di akhir rapat paripurna tutup buka masa persidangan, laporan reses dan laporan kinerja pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (5/6/2018).
“Periode kita berakhir September 2019, serap aspirasi sisa 2 kali. Paripurna hari ini eselon 2 hanya 50 persen, Sekprov juga tidak hadir. Kami berharap agar aspirasi kami di hargai, caranya tertuang dalam APBDP 2018 dan APBD 2019,” ujar Meiva Lintang.
Ketua DPRD Sulut periode 2009-2014 ini, mengungkapkan ada instansi bukan secara langsung di bawah Pemprov Sulut termasuk BPJS membuat kewenangan yang bertentangan dengan aturan BPJS sendiri. Hal lain disinggung Meiva tentang Pergub reses.
“Telah banyak keluhan masyarakat yang dialamatkan kepada BPJS. DPR-RI harus hearing BPJS, mereka juga diundang hearing lalu tidak hadir. Pergub reses harus diubah membuat kami terjebak di penyelenggaraan reses,” tandas Meiva Lintang.
Meiva Lintang juga mengusulkan kepada Pemprov Sulut melakukan pergeseran anggaran untuk THR bagi tenaga harian lepas (THL).
“Paling 10 M. Saya tahu bapak gubernur menunggu kebijakan pemerintah pusat tapi kalau menunggu itu akan dilakukan general,” pungkas Meiva Lintang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Wagub Steven Kandouw.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Personil Fraksi Partai Golkar, Pdt. Meiva Lintang STh, mengingatkan Pemprov Sulut menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terjaring di masa reses anggota DPRD Sulut.
Hal tersebut dikatakan Meiva Lintang ketika melakukan interupsi di akhir rapat paripurna tutup buka masa persidangan, laporan reses dan laporan kinerja pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (5/6/2018).
“Periode kita berakhir September 2019, serap aspirasi sisa 2 kali. Paripurna hari ini eselon 2 hanya 50 persen, Sekprov juga tidak hadir. Kami berharap agar aspirasi kami di hargai, caranya tertuang dalam APBDP 2018 dan APBD 2019,” ujar Meiva Lintang.
Ketua DPRD Sulut periode 2009-2014 ini, mengungkapkan ada instansi bukan secara langsung di bawah Pemprov Sulut termasuk BPJS membuat kewenangan yang bertentangan dengan aturan BPJS sendiri. Hal lain disinggung Meiva tentang Pergub reses.
“Telah banyak keluhan masyarakat yang dialamatkan kepada BPJS. DPR-RI harus hearing BPJS, mereka juga diundang hearing lalu tidak hadir. Pergub reses harus diubah membuat kami terjebak di penyelenggaraan reses,” tandas Meiva Lintang.
Meiva Lintang juga mengusulkan kepada Pemprov Sulut melakukan pergeseran anggaran untuk THR bagi tenaga harian lepas (THL).
“Paling 10 M. Saya tahu bapak gubernur menunggu kebijakan pemerintah pusat tapi kalau menunggu itu akan dilakukan general,” pungkas Meiva Lintang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Wagub Steven Kandouw.
(JerryPalohoon)