Martha Bate (78 tahun) dan Sofian (28 tahun) – Foto IST
Amurang, BeritaManado – Heboh pernikahan yang terjadi di Desa Lelema Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) disikapi dengan serius oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minsel terkait status pernikahan.
Baca: Minsel Heboh !!! Nenek 82 Tahun Nikahi Pemuda 28 Tahun
Melalui Kepala Disdukcapil Minsel Corneles Mononimbar pada Selasa (21/2/2016) diruang kerjanya sekitar pukul 09.30 Wita, BeritaManado.com memperoleh informasi yang membenarkan Disdukcapil Minsel telah menerima berkas dari kedua calon mempelai.
“Disdukcapil Minsel saat ini sementara melakukan proses terhadap berkas pernikahan Sofian dan Martha. Apabila sudah selesai dan lengkap, maka Disdukcapil Minsel akan segera melakukan pencatatan sesuai dengan tanggal yang disepakati bersama,” kata Corneles Mononimbar.
Ditambahkannya, dari surat yang diterima Disdukcapil Minsel, Martha Bate berusia 78 tahun sedangkan Sofian berusia 28 tahun.
Dan dari surat keterangan dari Pemerintah Desa Mantehage Buhias Kecamatan Wori tertanggal 8 Januari 2017 jelas menerangkan bahwa Sofian sampai saat ini belum pernah menikah.(TamuraWatung)