Manado – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Menteri ESDM RI, Jero Wacik.
Kali ini bidikan mengarah pada Menteri Perhubungan, E E Mangindaan, semalam saja kantor Menteri asal Sulawesi Utara tak luput dari geledah KPK dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan diklat pelayaran di Sorong, Papua Barat yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp24,2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada BeritaManado.com menegaskan KPK kalau sudah mengusut dugaan kasus korupsi akan selalu tembus pengadilan Tipikor.
“Tak ada kata mundur, apalagi pemberhentian pengusutan kasus. Selalu kami bawa ke meja pengadilan setiap penanganan dugaan kasus korupsi,” tegas Widjojanto, usai menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah LSM Se-Sulut, di salah satu hotel berbintang Manado, sore tadi.
Saat ditanya, kapan Menteri Perhubungan akan diperiksa, Widjojanto mengatakan belum tahu.
“Belum tahu, yang jelas penanganan kasus di Kemenhub masih terus bergulir dan dikembangkan,” tegasnya. (risat)
Manado – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Menteri ESDM RI, Jero Wacik.
Kali ini bidikan mengarah pada Menteri Perhubungan, E E Mangindaan, semalam saja kantor Menteri asal Sulawesi Utara tak luput dari geledah KPK dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan diklat pelayaran di Sorong, Papua Barat yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp24,2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada BeritaManado.com menegaskan KPK kalau sudah mengusut dugaan kasus korupsi akan selalu tembus pengadilan Tipikor.
“Tak ada kata mundur, apalagi pemberhentian pengusutan kasus. Selalu kami bawa ke meja pengadilan setiap penanganan dugaan kasus korupsi,” tegas Widjojanto, usai menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah LSM Se-Sulut, di salah satu hotel berbintang Manado, sore tadi.
Saat ditanya, kapan Menteri Perhubungan akan diperiksa, Widjojanto mengatakan belum tahu.
“Belum tahu, yang jelas penanganan kasus di Kemenhub masih terus bergulir dan dikembangkan,” tegasnya. (risat)