Jakarta, BeritaManado.com — Dua hal dalam satu momentum cukup jarang terjadi dalam pengalaman hidup seseorang dan hal itu pasti akan sangat disyukuri jika dialami pada saat-saat yang tidak disangka.
Hal itu baru saja dialami Vindy Tirayoh yang melakukan pengurusan legalisir ijazah dalam rangka melengkapi berkas administrasi bakal calon legislatif Provinsi Sulawesi Utara di Universitas Trisakti Jakarta Barat beberapa hari lalu.
Namun di saat yang bersamaan, Vindy juga terkenang akan peristiwa penting dalam sejarah demokrasi Indonesia yaitu reormasi yang kini telah memasuki usia 20 tahun.
Menurutnya memang ada cukup banyak hal positif yang bisa dirasakan saat ini dari berbagai segi pembangunan dan sebagainya.
Namun berkaitan dengan enam tuntutan mahasiswa waktu refermasi 1998 terjadi, dimana salah satunya adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dimana satini Komisi pemberantasan Korpsi (KPK) selalu menjadi berita utama dengan berbagai aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang tak jarang melibatkan kepala daerah ataupun wakil rakyat.
“Kedepannya upaya pemberantasan KKN memerlukan semangat solidartias, dimana antar seluruh elemen bangsa haru punya semangat yang sama dan secara bersama-sama melakukan hal-hal yang tidak menjurus pada praktek KKN itu sendiri,” kata Vindy kepada BeritaManado.com, Rabu (25/7/2018) kemarin.
Dalam hal penindakan meski itu menjadi kewenangan kepolisian, kejaksaan maupun KPK sendiri, tetap saja hal itu membutuhkan semangat solidaritas dalam hal secara bersama-sama memberikan dorongan moral kepada aparat penegak hukum dan KPK untuk terus berjuang memberantas KKN.
Dalam konteks Sulawesi Utara sudah ada pengalaman bagaimana KPK menindak kepala daerah dan wakil rakyat yang terlibat KKN dan kiranya hal itu dapat dijadikan pelajaran berharga agar tidak terulang kembali.
“Kalau pemerintahan pada daerah-daerah di Sulawesi Utara tidak terjebak dengan KKN, saya pemerintahan dan pembangunan akan berjalan dengan baik dan pasti membawa kesejahteraan kepada masyarakat luas,” tandasnya.
(Frangki Wullur)
Jakarta, BeritaManado.com — Dua hal dalam satu momentum cukup jarang terjadi dalam pengalaman hidup seseorang dan hal itu pasti akan sangat disyukuri jika dialami pada saat-saat yang tidak disangka.
Hal itu baru saja dialami Vindy Tirayoh yang melakukan pengurusan legalisir ijazah dalam rangka melengkapi berkas administrasi bakal calon legislatif Provinsi Sulawesi Utara di Universitas Trisakti Jakarta Barat beberapa hari lalu.
Namun di saat yang bersamaan, Vindy juga terkenang akan peristiwa penting dalam sejarah demokrasi Indonesia yaitu reormasi yang kini telah memasuki usia 20 tahun.
Menurutnya memang ada cukup banyak hal positif yang bisa dirasakan saat ini dari berbagai segi pembangunan dan sebagainya.
Namun berkaitan dengan enam tuntutan mahasiswa waktu refermasi 1998 terjadi, dimana salah satunya adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dimana satini Komisi pemberantasan Korpsi (KPK) selalu menjadi berita utama dengan berbagai aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang tak jarang melibatkan kepala daerah ataupun wakil rakyat.
“Kedepannya upaya pemberantasan KKN memerlukan semangat solidartias, dimana antar seluruh elemen bangsa haru punya semangat yang sama dan secara bersama-sama melakukan hal-hal yang tidak menjurus pada praktek KKN itu sendiri,” kata Vindy kepada BeritaManado.com, Rabu (25/7/2018) kemarin.
Dalam hal penindakan meski itu menjadi kewenangan kepolisian, kejaksaan maupun KPK sendiri, tetap saja hal itu membutuhkan semangat solidaritas dalam hal secara bersama-sama memberikan dorongan moral kepada aparat penegak hukum dan KPK untuk terus berjuang memberantas KKN.
Dalam konteks Sulawesi Utara sudah ada pengalaman bagaimana KPK menindak kepala daerah dan wakil rakyat yang terlibat KKN dan kiranya hal itu dapat dijadikan pelajaran berharga agar tidak terulang kembali.
“Kalau pemerintahan pada daerah-daerah di Sulawesi Utara tidak terjebak dengan KKN, saya pemerintahan dan pembangunan akan berjalan dengan baik dan pasti membawa kesejahteraan kepada masyarakat luas,” tandasnya.
(Frangki Wullur)