Manado – Sungguh tega apa yang dilakukan oleh WL (16) warga Kelurahan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, WL dengan sengaja memposting foto setengah telanjang kekasihnya Melati – nama samaran – (17) Warga Kecamatan Tuminting, via media sosial Facebook pada hari Rabu (13/7/2016) lalu.
kepada BeritaManado.com, WL mengaku alasannya memposting foto setengah (maaf) bugil pacarnya, karena dirinya sakit hati. “kita upload dia pe foto setengah telanjang, lantaran dia lebe dulu upload dia pe foto pake kita pe akun Facebook.” tutur pelaku saat diwawancarai di ruangan SPKT Polresta Manado pada hari Jumat (15/7/2016) pukul 02.00 Wita dini hari tadi.
Lebih lanjut, WL juga mengatakan, bahwa dirinya dan korban sudah seringkali melakukan hubungan badan.”so banya kali torang ada berhubungan badan. sementara berhubungan badan pun, torang ada rekam, mar abis itu torang hapus” kata WL.
WL pun mengakui, bahwa setelah dia mengupload foto-foto tersebut, dia menandai ke seluruh keluarga korban. Tak hanya itu saja, dia malah mengancam akan memukul paman korban. “iyo, dia bilang pa kita pe keponakan di pesan facebook, kalau jangan sampai kita bakudapa dengan dia. Dia mo pukul pa kita” ujar salah satu paman korban yang namanya tidak ingin di publish.
Di lain pihak, Melati ketika diwawancarai mengatakan, bahwa pelaku akan mencoba dengan segala upaya untuk menghancurkan hidup korban. ” dia bilang, kalau dia so nda mau pa kita, dengan dia mo kase ancor kita pe hidop. Dia mau beking kita malu di muka kita pe keluarga.” ujar korban sambil menahan tangis. Tak senang dengan perbuatan pelaku, korban yang ditemani keluarganya melapor ke Polresta pada hari Kamis, (14/7/2016) pukul 21.30 Wita tadi malam.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. “ya, jadi laporannya sudah masuk, dan pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.” pungkas Marsidi. (Ricky)
Manado – Sungguh tega apa yang dilakukan oleh WL (16) warga Kelurahan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, WL dengan sengaja memposting foto setengah telanjang kekasihnya Melati – nama samaran – (17) Warga Kecamatan Tuminting, via media sosial Facebook pada hari Rabu (13/7/2016) lalu.
kepada BeritaManado.com, WL mengaku alasannya memposting foto setengah (maaf) bugil pacarnya, karena dirinya sakit hati. “kita upload dia pe foto setengah telanjang, lantaran dia lebe dulu upload dia pe foto pake kita pe akun Facebook.” tutur pelaku saat diwawancarai di ruangan SPKT Polresta Manado pada hari Jumat (15/7/2016) pukul 02.00 Wita dini hari tadi.
Lebih lanjut, WL juga mengatakan, bahwa dirinya dan korban sudah seringkali melakukan hubungan badan.”so banya kali torang ada berhubungan badan. sementara berhubungan badan pun, torang ada rekam, mar abis itu torang hapus” kata WL.
WL pun mengakui, bahwa setelah dia mengupload foto-foto tersebut, dia menandai ke seluruh keluarga korban. Tak hanya itu saja, dia malah mengancam akan memukul paman korban. “iyo, dia bilang pa kita pe keponakan di pesan facebook, kalau jangan sampai kita bakudapa dengan dia. Dia mo pukul pa kita” ujar salah satu paman korban yang namanya tidak ingin di publish.
Di lain pihak, Melati ketika diwawancarai mengatakan, bahwa pelaku akan mencoba dengan segala upaya untuk menghancurkan hidup korban. ” dia bilang, kalau dia so nda mau pa kita, dengan dia mo kase ancor kita pe hidop. Dia mau beking kita malu di muka kita pe keluarga.” ujar korban sambil menahan tangis. Tak senang dengan perbuatan pelaku, korban yang ditemani keluarganya melapor ke Polresta pada hari Kamis, (14/7/2016) pukul 21.30 Wita tadi malam.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. “ya, jadi laporannya sudah masuk, dan pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.” pungkas Marsidi. (Ricky)