Manado – Mencuatnya kabar perbaikan jalan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang tak tepat waktu alias ‘Molor’ dari sebelumnya mendapatkan perpanjangan waktu dari Unsrat hingga akhir Januari 2017.
Demikian hal tersebut dipastikan Juru Bicara Unsrat, Hezky Kolibu kepada BeritaManado.com, siang tadi. “Proyek jalan, ada papan proyeknya, namun karena lokasi tersebar. Terus sisa pekerjaan yang belum selesai dilanjutkan ke 2017,” ujarnya.
Lanjutnya, hal tersebut sudah sesuai peraturan, Perpres 4 tahun 2014, tambahan waktu 50 Hari kerja, sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK, nomor 243 tahun 2015, tambahan waktu sampai dengan 90 hari kerja.
“Jadi kalaupun belum selesai karena memang sisa pekerjaa dilanjutkan ke tahun 2017, karena aturan memungkinkan akan terjadinya hal tersebut,” tukas Kolibu.
Dirinya juga memastikan, bila nantinya hingga batas waktu perpanjangan telah habis, maka Pinalti denda terhadap kontraktor akan diberlakukan Unsrat. (***/risatsanger)
Manado – Mencuatnya kabar perbaikan jalan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang tak tepat waktu alias ‘Molor’ dari sebelumnya mendapatkan perpanjangan waktu dari Unsrat hingga akhir Januari 2017.
Demikian hal tersebut dipastikan Juru Bicara Unsrat, Hezky Kolibu kepada BeritaManado.com, siang tadi. “Proyek jalan, ada papan proyeknya, namun karena lokasi tersebar. Terus sisa pekerjaan yang belum selesai dilanjutkan ke 2017,” ujarnya.
Lanjutnya, hal tersebut sudah sesuai peraturan, Perpres 4 tahun 2014, tambahan waktu 50 Hari kerja, sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK, nomor 243 tahun 2015, tambahan waktu sampai dengan 90 hari kerja.
“Jadi kalaupun belum selesai karena memang sisa pekerjaa dilanjutkan ke tahun 2017, karena aturan memungkinkan akan terjadinya hal tersebut,” tukas Kolibu.
Dirinya juga memastikan, bila nantinya hingga batas waktu perpanjangan telah habis, maka Pinalti denda terhadap kontraktor akan diberlakukan Unsrat. (***/risatsanger)