Manado – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara yang mencapai Rp1.250.000, menarik tenaga kerja (Naker) dari luar untuk bekerja di daerah ini. “Memang kenaikan UMP akan memberikan dampak positif bagi pekerjanya. Namun di satu sisi akan mengundang tenaga kerja dari luar daerah untuk datang berkompetisi mencari pekerjaan di sini,” kata Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Djouhari Kansil, Rabu (3/10).
Dia mengatakan, kedatangan tenaga kerja dari luar daerah akan berdampak pada persaingan sehat dengan angkatan kerja yang ada di Sulawesi Utara, sehingga sumber daya manusia yang memiliki keterampilan, punya kwalitas, akan diserap pasar kerja. Sedangkan, tenaga kerja yang tidak memiliki keterampilan atau kwalitas, akan terpinggirkan.
“Karena itu terbukannya pasar kerja di Sulawesi Utara, harus ditanggapi dengan meningkatkan kemampuan atau kwalitas diri sehingga bisa bersaing. Sumber daya manusia kita jangan kalah dengan tenaga kerja dari luar,” kata Kansil.
Menurut dia, apabila tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar, maka tentunya kita akan menjadi tamu di rumah sendiri. “Karena itu instansi teknis seperti Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, terus berupaya menyiapkan tenaga-tenaga kerja siap pakai. Sehingga tenaga kerja kita bisa menempati lapangan kerja yang tersedia,” ungkapnya.
Kansil menambahkan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang semakin baik, akan memberikan dampak positif terhadap tersedianya lapangan kerja di daerah ini. “Peluang-peluang seperti ini harus kita manfaatkan, yang tentunya harus diiringi dengan penguasaan keterampilan,” ujar Kansil.(duh)
Manado – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara yang mencapai Rp1.250.000, menarik tenaga kerja (Naker) dari luar untuk bekerja di daerah ini. “Memang kenaikan UMP akan memberikan dampak positif bagi pekerjanya. Namun di satu sisi akan mengundang tenaga kerja dari luar daerah untuk datang berkompetisi mencari pekerjaan di sini,” kata Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Djouhari Kansil, Rabu (3/10).
Dia mengatakan, kedatangan tenaga kerja dari luar daerah akan berdampak pada persaingan sehat dengan angkatan kerja yang ada di Sulawesi Utara, sehingga sumber daya manusia yang memiliki keterampilan, punya kwalitas, akan diserap pasar kerja. Sedangkan, tenaga kerja yang tidak memiliki keterampilan atau kwalitas, akan terpinggirkan.
“Karena itu terbukannya pasar kerja di Sulawesi Utara, harus ditanggapi dengan meningkatkan kemampuan atau kwalitas diri sehingga bisa bersaing. Sumber daya manusia kita jangan kalah dengan tenaga kerja dari luar,” kata Kansil.
Menurut dia, apabila tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar, maka tentunya kita akan menjadi tamu di rumah sendiri. “Karena itu instansi teknis seperti Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, terus berupaya menyiapkan tenaga-tenaga kerja siap pakai. Sehingga tenaga kerja kita bisa menempati lapangan kerja yang tersedia,” ungkapnya.
Kansil menambahkan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang semakin baik, akan memberikan dampak positif terhadap tersedianya lapangan kerja di daerah ini. “Peluang-peluang seperti ini harus kita manfaatkan, yang tentunya harus diiringi dengan penguasaan keterampilan,” ujar Kansil.(duh)