Manado – Sikap Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, akan menutup parik semen PT CONCH di Desa Solog, Kabupaten Bolmong, mendapat tanggapan anggota DPD-RI, Benny Rhamdani.
Legislator 4 periode ini mempertanyakan kenapa pabrik tersebut bisa berdiri megah tanpa mengantongi izin.
“Pertanyaan sederhana, kenapa selama ini “kejahatan” didepan mata itu dibiarkan begitu lama? Pada kemana mereka yang memiliki kekuasaan secara langsung atas kehadiran perusahaan tersebut?” jelas Benny Rhamdani melalui rilis kepada media, Selasa (6/6/2017).
Benny Rhamdani mempertanyakan bangunan-bangunan yang menurut Bupati Yasti Mokoagow tidak memiliki ijin atau ilegal bisa berdiri megah. Benny Rhamdani juga memberi apresiasi atas sikap tegas Yasti Mokoagow menutup perusahaan.
“Adakah sesuatu yang harus digali dan dibongkar lebih jauh dari sekedar menutup aktifitas dan meratakan dengan tanah seluruh bangunan milik Perusahaan? Adakah kemungkinan seperti lagu Bengawan Solo Air mengalir sampai jauuuhhh, akhirnya ke eeee laut..dibalik semua fakta-fakta yang menyakitkan itu,” tukas Benny Rhamdani sambil menambahkan permasalahan tersebut bisa didiskusikan untuk mencari jalan keluar.
Sebelumnya, ketika menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi 3 DPRD Sulut beberapa waktu lalu, manajemen PT CONCH berjanji akan segera menyelesaikan beberapa perizinan yang belum dikeluarkan pemerintah, salah-satunya Izin Usaha Produksi (IUP).
“Rapat ketika itu juga menghadirkan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dari dinas perizinan serta pejabat terkait lainnya, mereka (PT CONCH) berjanji segera menyelesaikan kewajiban mereka. Intinya, pemerintah sangat terbuka dengan investasi namun harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekretaris Komisi 3 DPRD Sulut, Amir Liputo, kepada BeritaManado.com, Selasa (6/6/2017). (***/JerryPalohoon)