Amurang – Kabar gembira bagi pemerintah desa diantaranya Hukum Tua, Sekdes Non PNS, Kepala Jaga dan Mewetang. Sebagaimana janji Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE akan menaikan tunjangan perangkat tersebut melalui APBD tahun 2015 kini janji itu terjawab dan mulai triwulan pertama tunjangan perangkat desa sudah dibayarkan.
“Ya, terhitung triwulan pertama melalui APBD tahun 2015, tunjangan perangkat desa sudah dibayarkan. Ini adalah jawaban kepada perangkat desa di Minsel. Bahwa, setelah hal diatas terealisasi perangkat desa harus tingkatkan kinerjanya,” ujar Tetty Paruntu sapaan familiar pada Paripurna LKPJ.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa Selatan, Drs Benny Lumingkewas membenarkan apa yang disampaikan ibu bupati pada rapat paripurna DPRD Minsel.
“Pemkab Minsel siap membayar triwulan pertama melalui APBD 2015, untuk saat ini sementara berproses pencairannya,”ujar Lumingkewas.
Ditambahkan Lumingkewas, mengingat saat ini sementara berproses di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, makadari itu hukum tua, sekdes dan kepala jaga serta meweteng yang ada di 17 kecamatan harap bersabar.
“Yang pasti, triwulan pertama ini akan segera dibayarkan,” papar Lumingkewas.
Berikut kenaikan tunjangan perangkat desa; Tunjangan Hukum Tua tahun 2014 Rp 1.250.000 naik menjadi Rp 1.500.000, Sekdes Non PNS tahun 2014 Rp 750.000 naik menjadi Rp 900.000. Kepala Jaga/Meweteng tahun 2014 Rp 500.000 naik menjadi Rp 600.000. (sanlylendongan)