Sangihe, BeritaManado.com-Tunjangan bagi Hamba Tuhan yang melayani disetiap tempat Ibadah mengalami kenaikan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Sangihe Rolens Karlos, saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Rabu (18/4/2018) diruang kerjanya.
“Yang biasanya tunjangan bagi masing-masing Hamba Tuhan tiap bulan hanya senilai Rp 200.000. Namun di tahuan 2018 ini mengalami kenaikan hingga Rp 250.000 tiap bulanya,” kata Karlos.
Dijelasknya lagi. Kenaikan tunjangan tersebut memiliki klasifikasi sarta kuantitas jumlah jemaat yang dilayani.
“Jadi kenaikan Rp 250.000 bagi hamba Tuhan ini, tentunya nemiliki klasifikasi tersendiri, misalkan kuantitas jumlah jemaat yang dilayaninya serta letak wilayah pelayanan jemaat,” ungkapnya.
Ditambahkanya, kenaikan tunjangan ini tak hanya berlaku bagi satu agama saya. Akan tetetapi berlaku bagi agama Kristen dan agama Islam.
“Ini Berlaku sama bagi hamba Tuhan yakni agama Kristen dan agama Islam. Proses pencairannya biasanya tiap triwulan dan sesuai jadwal yang ditentukan,” tambahnya.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Tunjangan bagi Hamba Tuhan yang melayani disetiap tempat Ibadah mengalami kenaikan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Sangihe Rolens Karlos, saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Rabu (18/4/2018) diruang kerjanya.
“Yang biasanya tunjangan bagi masing-masing Hamba Tuhan tiap bulan hanya senilai Rp 200.000. Namun di tahuan 2018 ini mengalami kenaikan hingga Rp 250.000 tiap bulanya,” kata Karlos.
Dijelasknya lagi. Kenaikan tunjangan tersebut memiliki klasifikasi sarta kuantitas jumlah jemaat yang dilayani.
“Jadi kenaikan Rp 250.000 bagi hamba Tuhan ini, tentunya nemiliki klasifikasi tersendiri, misalkan kuantitas jumlah jemaat yang dilayaninya serta letak wilayah pelayanan jemaat,” ungkapnya.
Ditambahkanya, kenaikan tunjangan ini tak hanya berlaku bagi satu agama saya. Akan tetetapi berlaku bagi agama Kristen dan agama Islam.
“Ini Berlaku sama bagi hamba Tuhan yakni agama Kristen dan agama Islam. Proses pencairannya biasanya tiap triwulan dan sesuai jadwal yang ditentukan,” tambahnya.
(Christian Abdul)