PNS Pemkot Tomohon siap-siap tak menerima lagi tunjangan anak istri.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah pusat tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Sedang untuk honorarium dari kegiatan-kegiatan di luar tugas pokoknya kini semuanya dipangkas.
“PNS tidak bisa lagi menerima honor untuk kegiatan-kegiatan luar kantor. Ini sesuai amanat UU ASN,” ungkap Subowo Joko Widodo, Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana dilansir dari media online nasional belum lama ini. Ironisnya, tak hanya honorarium dari kegiatan di luar tugas yang kini dipangkas namun tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan tidak ada lagi. “Tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tidak ada lagi. Semuanya disatukan di tunjangan kinerja,” ujarnya.
Sementara untuk tunjangan kemahalan akan disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing seperti di Papua tunjangan kemahalannya lebih tinggi dibanding wilayah Jawa. Sedangkan untuk tunjangan kinerja dihitung berdasarkan grade sehingga meski sama golongan kepangkatan belum tentu tunjangan kinerjanya sama.
Tak pelak, rencana ini langsung menuai penolakan di kalangan PNS Pemkot Tomohon. Pasalnya, jika hanya menerima gaji pokok saja, bagi sebagian kalangan PNS itu tidak mencukupi biaya hidup dalam satu bulan. “Ada tunjangan saja kadang tidak mencukupi untuk biaya hidup apalagi akan dihapus. Bagi PNS yang belum berkeluarga atau para pejabat mungkin tidak terlalu berpengaruh namun bagi kami PNS rendahan sangat-sangat berpengaruh apalagi saat ini biaya hidup semakin mahal,” gerutu Yenny, salah seorang PNS Pemkot Tomohon.
Lain halnya dengan Robert, PNS di salah satu badan yang mengaku sangat khawatir dengan bakal diberlakukannya rencana ini. “Saya terus mengikuti perkembangan soal penghapusan tunjangan ini karena jujur saja berpengaruh dalam pembiayaan keluarga. SK PNS saya saat ini berada di di salah satu bank karena digadaikan, Itupun karena untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapnya.
“Nah, kalau tunjangan anak istri dihapus otomatis gaji yang saya terima pastinya ikut berkurang. Sementara yang saya terima saat ini tidak lagi seberapa. Bisa-bisa tidak ada lagi yang tersisa bahkan bisa nombok. Harusnya pemerintah menyikapi ini bijaksana. Bagi mereka para pejabat tidak masalah namun bagi kami ini tentu bermasalah. Sebagai abdi negara tingkat rendahan harusnya diperhatikan tingkat kesejahteraan kami,” pungkasnya mempertanyakan. (ray)
PNS Pemkot Tomohon siap-siap tak menerima lagi tunjangan anak istri.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah pusat tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Di dalam RPP tersebut, struktur gaji pegawai hanya terdiri dari tiga komponen yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Sedang untuk honorarium dari kegiatan-kegiatan di luar tugas pokoknya kini semuanya dipangkas.
“PNS tidak bisa lagi menerima honor untuk kegiatan-kegiatan luar kantor. Ini sesuai amanat UU ASN,” ungkap Subowo Joko Widodo, Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana dilansir dari media online nasional belum lama ini. Ironisnya, tak hanya honorarium dari kegiatan di luar tugas yang kini dipangkas namun tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan tidak ada lagi. “Tunjangan anak dan istri, tunjangan jabatan, tidak ada lagi. Semuanya disatukan di tunjangan kinerja,” ujarnya.
Sementara untuk tunjangan kemahalan akan disesuaikan dengan biaya hidup di daerah masing-masing seperti di Papua tunjangan kemahalannya lebih tinggi dibanding wilayah Jawa. Sedangkan untuk tunjangan kinerja dihitung berdasarkan grade sehingga meski sama golongan kepangkatan belum tentu tunjangan kinerjanya sama.
Tak pelak, rencana ini langsung menuai penolakan di kalangan PNS Pemkot Tomohon. Pasalnya, jika hanya menerima gaji pokok saja, bagi sebagian kalangan PNS itu tidak mencukupi biaya hidup dalam satu bulan. “Ada tunjangan saja kadang tidak mencukupi untuk biaya hidup apalagi akan dihapus. Bagi PNS yang belum berkeluarga atau para pejabat mungkin tidak terlalu berpengaruh namun bagi kami PNS rendahan sangat-sangat berpengaruh apalagi saat ini biaya hidup semakin mahal,” gerutu Yenny, salah seorang PNS Pemkot Tomohon.
Lain halnya dengan Robert, PNS di salah satu badan yang mengaku sangat khawatir dengan bakal diberlakukannya rencana ini. “Saya terus mengikuti perkembangan soal penghapusan tunjangan ini karena jujur saja berpengaruh dalam pembiayaan keluarga. SK PNS saya saat ini berada di di salah satu bank karena digadaikan, Itupun karena untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapnya.
“Nah, kalau tunjangan anak istri dihapus otomatis gaji yang saya terima pastinya ikut berkurang. Sementara yang saya terima saat ini tidak lagi seberapa. Bisa-bisa tidak ada lagi yang tersisa bahkan bisa nombok. Harusnya pemerintah menyikapi ini bijaksana. Bagi mereka para pejabat tidak masalah namun bagi kami ini tentu bermasalah. Sebagai abdi negara tingkat rendahan harusnya diperhatikan tingkat kesejahteraan kami,” pungkasnya mempertanyakan. (ray)