Tumiwa: Torang Kwa Nda Kerja Itu, Cuma Sistim Bagi Hasil
Manado – Kepala Dispenda Setdaprov Sulut, Ir Roy Tumiwa mengatakan Pajak Rokok untuk Sulawesi Utara tidak di kerjakan pihak Dispenda, namun sudah diatur dalam sistim bagi hasil.
“Itu bagi hasil, bagian cukai itu. Perusahaan rokok membeli cukai pada pemerintah,” kata Tumiwa pada BeritaManado.com
Dari sistem bagi hasil, Tumiwa mengakui itu di hitung per tahun secara nasional jumlahnya berapa, atau tiap bulannya berapa.
Walau tidak di perincinya tentang bagaimana pajak rokok di setorkan, diterima dan dibagihasilkan, Tumiwa menegaskan itu punya perhitungannya.
“Itu ada dia punya perhitungan, torang kwa nda kerja itu, cuma sistim bagi hasil,” tegasnya. (robin)
Tumiwa: Torang Kwa Nda Kerja Itu, Cuma Sistim Bagi Hasil
Manado – Kepala Dispenda Setdaprov Sulut, Ir Roy Tumiwa mengatakan Pajak Rokok untuk Sulawesi Utara tidak di kerjakan pihak Dispenda, namun sudah diatur dalam sistim bagi hasil.
“Itu bagi hasil, bagian cukai itu. Perusahaan rokok membeli cukai pada pemerintah,” kata Tumiwa pada BeritaManado.com
Dari sistem bagi hasil, Tumiwa mengakui itu di hitung per tahun secara nasional jumlahnya berapa, atau tiap bulannya berapa.
Walau tidak di perincinya tentang bagaimana pajak rokok di setorkan, diterima dan dibagihasilkan, Tumiwa menegaskan itu punya perhitungannya.
“Itu ada dia punya perhitungan, torang kwa nda kerja itu, cuma sistim bagi hasil,” tegasnya. (robin)