Manado – Sudah bertahun-tahun Jalan Sam Ratulangi dalam kondisi rusak, menariknya jalan yang berstatus jalan negara ini dalam setahun dapat diperbaiki hingga 10 kali, alhasil jalan Negara ini menjadi salah satu kawasan macet di Kota Manado.
Menanggapi hal ini juru bicara forum lalu lintas, Taufik Tumbelaka mengatakan bahwa urusan jalan negara ini tak ada hubungannya dengan Kota Manado, menurutnya kesalahan ada pada penegakan hukumnya, dari amanah Undang-Undang, sepanjang jalan Negara tak boleh ada parkir.
“Seharusnya tidak boleh ada parkir, itu sudah tertuang dalam undang-undang, akan tetapi mengingat di sepanjang jalur Sam Ratulangi, adalah salah satu kawasan bisnis. Solusinya adalah perlu ada kantong parkir,” ujar Tumbelaka.
Lanjut dikatakannya, Forum Lalu Lintas Kota Manado talah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Manado dan DPRD Manado untuk menganggarkan guna membebaskan sejumlah lahan di jalur Sam Ratulangi guna dijadikan kantong parkir.
Dengan begitu menurut Tumbelaka, persoalan kemacetan akan terurai dengan tidak merugikan para pelaku usaha. (Risat)