Manado – Masa jabatan para anggota DPRD Kota Manado memasuki sebulan lamanya setelah dilantik sejak 11 Agustus lalu. Namun hingga saat ini, para wakil rakyat ini belum bisa menjalankan agenda-agenda yang sekarang ini menunggu jadwal pembahasan seperti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dan APBD induk 2015.
Terkait hal itu, sejumlah personil DPRD Kota Manado berpendapat, tersendatkan agenda dewan tersebut disebabkan belum dimasukkannya rekomendasi dari tiga partai besar pemilik kursi pimpinan definitif yakni Demokrat, PDIP dan Golkar yang nantinya di SK-kan Gubernur sebagai ketua dan dua wakil pimpinan DPRD Kota Manado.
“Seharusnya tiga partai pemilik kursi pimpinan sementara harus pro aktif dan mempercepat memasukan SK rekomendasi atas kadernya yang akan duduk sebagai pimpinan definitif. Karena jika belum dimasukkan juga, yang jelas ini menghambat agenda DPRD Kota Manado yang menunggu kehadiran pimpinan definitif. Kalau seperti ini, bagaimana kami bisa bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana yang diatur dalam PP 16 tahun 2010 tentang hak dan kewajiban lembaga DPRD Kota Manado khususnya,” ungkap Revani Parasan, personil Fraksi Hanura.
Tak jauh berbeda pernyataan yang dilontarkan Arthur Rahasia. “Belum disahkannya pimpinan definitif dalam rangka menunggu rekomendasi partai ini berpengaruh pada jadwal pembahasan APBD Perubahan yang anggarannya ditujukan untuk pembiayaan pelayanan pemerintah kota bagi masyarakat. Dan pada intinya, Tupoksi sebagai wakil rakyat belum bisa dijalankan secara maksimal,” tegas politisi Partai Nasdem itu. (leriandokambey)
Manado – Masa jabatan para anggota DPRD Kota Manado memasuki sebulan lamanya setelah dilantik sejak 11 Agustus lalu. Namun hingga saat ini, para wakil rakyat ini belum bisa menjalankan agenda-agenda yang sekarang ini menunggu jadwal pembahasan seperti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dan APBD induk 2015.
Terkait hal itu, sejumlah personil DPRD Kota Manado berpendapat, tersendatkan agenda dewan tersebut disebabkan belum dimasukkannya rekomendasi dari tiga partai besar pemilik kursi pimpinan definitif yakni Demokrat, PDIP dan Golkar yang nantinya di SK-kan Gubernur sebagai ketua dan dua wakil pimpinan DPRD Kota Manado.
“Seharusnya tiga partai pemilik kursi pimpinan sementara harus pro aktif dan mempercepat memasukan SK rekomendasi atas kadernya yang akan duduk sebagai pimpinan definitif. Karena jika belum dimasukkan juga, yang jelas ini menghambat agenda DPRD Kota Manado yang menunggu kehadiran pimpinan definitif. Kalau seperti ini, bagaimana kami bisa bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana yang diatur dalam PP 16 tahun 2010 tentang hak dan kewajiban lembaga DPRD Kota Manado khususnya,” ungkap Revani Parasan, personil Fraksi Hanura.
Tak jauh berbeda pernyataan yang dilontarkan Arthur Rahasia. “Belum disahkannya pimpinan definitif dalam rangka menunggu rekomendasi partai ini berpengaruh pada jadwal pembahasan APBD Perubahan yang anggarannya ditujukan untuk pembiayaan pelayanan pemerintah kota bagi masyarakat. Dan pada intinya, Tupoksi sebagai wakil rakyat belum bisa dijalankan secara maksimal,” tegas politisi Partai Nasdem itu. (leriandokambey)