TOMOHON-Baik warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak agar Pemerintah Kota Tomohon untuk segera mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di perkebunan Ulow, Kelurahan Tara-tara I Kecamatan Tomohon Barat.
“Tahun 2011 ini, produksi sampah di Tomohon mencapai volume 108 kubik per hari ini hasil survey tahunan pada awal September 2011 yang dilakukan oleh Enviorment Parliament Watch Tomohon. Dari 108 kubik ini, 80 persen sampah rumah tangga dan mudah terurai,” ujar Koordinator Environmental Parliament Watch (EPW) Kota Tomohon Judie J Turambi SH.
Lanjut dikatakannya, sampah-sampah tersebut berasal dari 27 atau kelurahan yang diangkut oleh lima sampai enam armada setiap hari kecuali hari Minggu.
“Dan terbanyak memang dari pasar dan terminal yang mencapai 24 kubik per hari, namun belum termasuk dengan sampah-sampah yang dibuang langsung ke lokasi pembuangannya seperti di TPA Pangolombian,” ungkapnya.
Oleh sebab itu EPW mendesak kepada Pemkot Tomohon untuk segera memfungsikan TPST di Kelurahan Tara-tara I.
“Karena kalau tidak diseriusi, sampah akan menjadi salah satu problem lingkungan hidup yang serius di Tomohon. TPST Ulow akan dilengkapi dengan fasilitas pemilah sampah plastik, produksi daur ulang dan prosuksi pupuk. Sementara di TPA di Pangolombian saat ini sudah tidak layak karena sudah merusak lingkungan di sekitar perkebunan tersebut,” pungkas pemerhati lingkungan Kota Tomohon ini.(tr)