Tomohon – Seperti yang telah diprediksi sebelumnya, Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Tomohon untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tidak mengalami perubahan, tetap tiga Dapil sama seperti pada Pemilu tahun 2009 lalu.
“Tidak ada penambahan Dapil di Kota Tomohon pada Pemilu 2014, tetap tiga Dapil. Ini berdasarkan Surat Keputusan dari KPU dengan nomor 126\Kpts\KPU\Tahun 2013, Lampiran II.71.73 tanggal 9 Maret 2013,” ungkap Ketua KPU Kota Tomohon, Beldie Tombeg ST.
Selain tidak ada penambahan Dapil, untuk komposisi anggota DPRD pun tetap sama yakni 20 orang. “Dapil I meliputi Kecamatan Tomohon Timur, Tengah dan Barat sembilan kursi, Dapil II Kecamatan Tomohon Utara enam kursi dan Dapil III lima kursi meliputi Kecamatan Tomohon Selatan,” jelasnya.
Ditambahkannya, tidak berubahnya jumlah Dapil di Kota Tomohon karena tidak adanya penambahan jumlah penduduk yang signifikan. “Dapil dan kursi memang tidak berubah karena faktor tersebut. Meski memang kita mengusulkannya karena dari sisi geografis masih terjangkau,” pungkas Tombeg. (req)
Tomohon – Seperti yang telah diprediksi sebelumnya, Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Tomohon untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tidak mengalami perubahan, tetap tiga Dapil sama seperti pada Pemilu tahun 2009 lalu.
“Tidak ada penambahan Dapil di Kota Tomohon pada Pemilu 2014, tetap tiga Dapil. Ini berdasarkan Surat Keputusan dari KPU dengan nomor 126\Kpts\KPU\Tahun 2013, Lampiran II.71.73 tanggal 9 Maret 2013,” ungkap Ketua KPU Kota Tomohon, Beldie Tombeg ST.
Selain tidak ada penambahan Dapil, untuk komposisi anggota DPRD pun tetap sama yakni 20 orang. “Dapil I meliputi Kecamatan Tomohon Timur, Tengah dan Barat sembilan kursi, Dapil II Kecamatan Tomohon Utara enam kursi dan Dapil III lima kursi meliputi Kecamatan Tomohon Selatan,” jelasnya.
Ditambahkannya, tidak berubahnya jumlah Dapil di Kota Tomohon karena tidak adanya penambahan jumlah penduduk yang signifikan. “Dapil dan kursi memang tidak berubah karena faktor tersebut. Meski memang kita mengusulkannya karena dari sisi geografis masih terjangkau,” pungkas Tombeg. (req)