Bitung – Hanya karena rekanya tak mampu lagi menegak Minuman Keras (Miras), Sukiman (45) nekat menghantam kepala rekannya menggunakan martil, Senin (20/11/2017) subuh.
Akibatnya, Ridwan (22) warga Ogoamas Dua Kecamatan Sojol Utara Kabupaten Donggala harus dilarikan ke RS AL Wahyu Slamet akibat luka dibagian kepala akibat hantaman martil.
Dari informasi, kejadian itu bermula ketika Sukiman bersama Ridwan yang sama-sama ABK KLM Alam Bahari sekitar pukul 23.25 Wita usai mengkonsumsi Miras jenis Cap Tikus diatas kapal.
Ridwan yang sudah tak mampu lagi menegak Miras terlihat sudah ketiduran dan terus dibangunkan Sukiman agar kembali minum.
Namun upaya membangunkan Ridwan itu tak membuahkan hasil dan Sukiman pergi meninggalkannya.
“Beberapa saat kemudian, sesuai keterangan saksi, Sukiman mendang koper baju dari dalam kamarnya dan membawa turun dari kapal,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Kota Bitung, Iptu Fandi Ba’u SIK.
Tak lama kemudian, kata Fandi, warga Bima NTB itu kembali ke atas kapal dan mendapati Ridwan sudah bangun serta sementara nonton TV sambil tiduran.
“Entah bagaimana, tiba-tiba saksi mendengar suara benturan cukup keras di belakang kapal dan ia spontan ke belakang melakukan pengecekan,” katanya.
Ketika mengecek, saksi kata dia, melihat Sukiman turun dari kapal sambil menenteng martil serta mendapati Ridwan sudah bersimbah darah sambil memegangi kepalanya.
“Saksi langsung mencari pertolongan dengan memanggil ABK lain untuk membawa Ridwan ke rumah sakit,” katanya.
Beberapa saat kemudian setelah mendapat laporan, Fandi bersama jajarannya melakukan pencarian pelaku.
“Sukiman kami amankan beberapa jam kemudian. Ia bersembunyi di kapal KLM Hikmah Indah yang sementara sandar di Pelabuhan Nusantara,” katanya.
Saat ini kata Fandi, pelaku dan barang bukti yakni martil sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
(abinenobm)
Bitung – Hanya karena rekanya tak mampu lagi menegak Minuman Keras (Miras), Sukiman (45) nekat menghantam kepala rekannya menggunakan martil, Senin (20/11/2017) subuh.
Akibatnya, Ridwan (22) warga Ogoamas Dua Kecamatan Sojol Utara Kabupaten Donggala harus dilarikan ke RS AL Wahyu Slamet akibat luka dibagian kepala akibat hantaman martil.
Dari informasi, kejadian itu bermula ketika Sukiman bersama Ridwan yang sama-sama ABK KLM Alam Bahari sekitar pukul 23.25 Wita usai mengkonsumsi Miras jenis Cap Tikus diatas kapal.
Ridwan yang sudah tak mampu lagi menegak Miras terlihat sudah ketiduran dan terus dibangunkan Sukiman agar kembali minum.
Namun upaya membangunkan Ridwan itu tak membuahkan hasil dan Sukiman pergi meninggalkannya.
“Beberapa saat kemudian, sesuai keterangan saksi, Sukiman mendang koper baju dari dalam kamarnya dan membawa turun dari kapal,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Kota Bitung, Iptu Fandi Ba’u SIK.
Tak lama kemudian, kata Fandi, warga Bima NTB itu kembali ke atas kapal dan mendapati Ridwan sudah bangun serta sementara nonton TV sambil tiduran.
“Entah bagaimana, tiba-tiba saksi mendengar suara benturan cukup keras di belakang kapal dan ia spontan ke belakang melakukan pengecekan,” katanya.
Ketika mengecek, saksi kata dia, melihat Sukiman turun dari kapal sambil menenteng martil serta mendapati Ridwan sudah bersimbah darah sambil memegangi kepalanya.
“Saksi langsung mencari pertolongan dengan memanggil ABK lain untuk membawa Ridwan ke rumah sakit,” katanya.
Beberapa saat kemudian setelah mendapat laporan, Fandi bersama jajarannya melakukan pencarian pelaku.
“Sukiman kami amankan beberapa jam kemudian. Ia bersembunyi di kapal KLM Hikmah Indah yang sementara sandar di Pelabuhan Nusantara,” katanya.
Saat ini kata Fandi, pelaku dan barang bukti yakni martil sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
(abinenobm)