Bitung – Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Ariana Juliastuty SH MH di acara pisah sambut soal pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mendapat dukungan dari masyarakat.
Menurut salah satu tokoh pemuda Kelurahan Tandurusa, Serdy Kakauhe, program Kajari sangat tepat dan patut diapresiasi.
“Selama ini para penegak hukum terkesan hanya fokus ke praktek korupsi, tapi Kolusi dan Nepotisme kurang mendapat perhatian,” kata Serdy, Senin (19/03/2018).
Serdy mencontohkan, kasus yang sudah di tuntaskan Kajari sebelumnya, yakni potensi penyimpangan pada penggunaan anggaran untuk barang dan jasa dan gratifikasi dana PAUD 2016 yang sudah tetapkan tersangka oleh Polres Bitung meski baru satu orang .
“Ini perlu dukungan semua elemen untuk saling mengingatkan dan berani melaporkan jika terjadi penyimpangan anggaran di sekitarnya sebab partisipasi warga di jamin dalam undang undang,” katanya.
Menurutnya, praktek Kolusi dan Nepotisme hingga mengarah ke korupsi tumbuh subur di Kota Bitung dalam beberapa tahun belakangan ini.
“Kami siap mendukung Kajari untuk memberantas praktek yang sudah lama hilang tapi kembali muncul di Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu, Ariana dalam sambutannya menyatakan, tugas pokok Kejaksaan selaku tim pengawal pembangunan Kota Bitung bisa terlaksana dengan baik dan Mota Bitung bisa bebas dari KKN yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
(abinenobm)
Bitung – Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Ariana Juliastuty SH MH di acara pisah sambut soal pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mendapat dukungan dari masyarakat.
Menurut salah satu tokoh pemuda Kelurahan Tandurusa, Serdy Kakauhe, program Kajari sangat tepat dan patut diapresiasi.
“Selama ini para penegak hukum terkesan hanya fokus ke praktek korupsi, tapi Kolusi dan Nepotisme kurang mendapat perhatian,” kata Serdy, Senin (19/03/2018).
Serdy mencontohkan, kasus yang sudah di tuntaskan Kajari sebelumnya, yakni potensi penyimpangan pada penggunaan anggaran untuk barang dan jasa dan gratifikasi dana PAUD 2016 yang sudah tetapkan tersangka oleh Polres Bitung meski baru satu orang .
“Ini perlu dukungan semua elemen untuk saling mengingatkan dan berani melaporkan jika terjadi penyimpangan anggaran di sekitarnya sebab partisipasi warga di jamin dalam undang undang,” katanya.
Menurutnya, praktek Kolusi dan Nepotisme hingga mengarah ke korupsi tumbuh subur di Kota Bitung dalam beberapa tahun belakangan ini.
“Kami siap mendukung Kajari untuk memberantas praktek yang sudah lama hilang tapi kembali muncul di Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu, Ariana dalam sambutannya menyatakan, tugas pokok Kejaksaan selaku tim pengawal pembangunan Kota Bitung bisa terlaksana dengan baik dan Mota Bitung bisa bebas dari KKN yang nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
(abinenobm)