Tahuna – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelarangan penjualan dan penggunaan Samak atau ‘tinta cumi’ yang digunakan untuk penangkapan ikan.
Pasalnya berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan di laboratorium Samak atau tinca cumi ternyata mengandung sianida dan tembaga yang bisa membunuh biota laut.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir F Gaghaube, Rabu (25/2/2015). Menurut Gaghaube, umpan Samak atau tinta cumi, memang banyak digunakan nelayan dalam menangkap ikan, tetapi berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan laboratorium Samak mengandung banyak Sianida dan tembaga yang dapat membunuh biota laut dan bibit ikan.
“Nantinya akan dilakukan larangan penjualan dan penggunaan Samak atau tinta cumi dalam penangkapan ikan,” tegasnya.
Ditambahkannya ada intruksi Bupati untuk pelarangan penjualan dan penggunaan Samak atau tinta cumi dalam pengangkapan ikan dalam waktu dekat ini akan keluar.
“Kami juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya penggunaan Samak atau tinta cumi dalam menangkap ikan. Kami juga akan mensosialisasi kepada pedagang larangan untuk menjual Samak,” kata Gaghaube. (gun)
Tahuna – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelarangan penjualan dan penggunaan Samak atau ‘tinta cumi’ yang digunakan untuk penangkapan ikan.
Pasalnya berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan di laboratorium Samak atau tinca cumi ternyata mengandung sianida dan tembaga yang bisa membunuh biota laut.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir F Gaghaube, Rabu (25/2/2015). Menurut Gaghaube, umpan Samak atau tinta cumi, memang banyak digunakan nelayan dalam menangkap ikan, tetapi berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan laboratorium Samak mengandung banyak Sianida dan tembaga yang dapat membunuh biota laut dan bibit ikan.
“Nantinya akan dilakukan larangan penjualan dan penggunaan Samak atau tinta cumi dalam penangkapan ikan,” tegasnya.
Ditambahkannya ada intruksi Bupati untuk pelarangan penjualan dan penggunaan Samak atau tinta cumi dalam pengangkapan ikan dalam waktu dekat ini akan keluar.
“Kami juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya penggunaan Samak atau tinta cumi dalam menangkap ikan. Kami juga akan mensosialisasi kepada pedagang larangan untuk menjual Samak,” kata Gaghaube. (gun)