Manado – Komisi C DPRD Manado, Kamis (3/3/16) siang tadi melakukan sidak ke CV Nasional Motor (Dealer Honda Martadinata) di bilangan Paldua. Kedatangan para anggota dewan tersebut diterima langsung oleh Louretta selaku direktur CV Nasional Motor dan Kepala Cabang Dealer Honda Martadinata, Nasrullah Makalalag.
Dalam sidak tersebut, Linneke Kotambunan mengatakan bahwa maksud kedatangan Komisi C menyikapi keluhan warga yang tinggal di tepi sungai Kelurahan Paldua. “Kami mendapat keluhan dari warga, bahwa air di sungai Paldua telah tercemar limbah yang berasal dari bengkel tersebut,” ujar Linneke Kotambunan selaku pimpinan tim sidak Komisi C dihadapan Louretta dan Makalalag.
Sementara itu, Louretta mengatakan bahwa selama ini belum ada keluhan tentang persoalan limbah dari warga sekitar kepada pihak mereka.
“Selama kami berkantor disini, belum sekalipun warga sekitar mengeluh kepada kami. Namun, dengan adanya sidak ini adalah sebagai bentuk kritikan kepada kami untuk lebih memperhatikan soal limbah yang berasal dari bengkel kami,” ucap Louetta kepada Beritamanado.com.
Senada dengan Louretta, Nasrullah Makalalag juga menjelaskan bahwa, limbah yang ada disekitar sungai akibat rembesan yang ada dibalik tempat penampungan oli bekas.
“Mungkin penyebab mengalirnya limbah kami akibat rembesan yang berada dibalik tempat penampungan ini. sebab, sewaktu banjir kantor kami pun tak luput dari terjangan banjir tersebut yang mengakibatkan retaknya dinding di sekitar tempat penampungan oli bekas kami,” tandas Makalalag.
Lebih lanjut, Makalalag juga menyatakan pihaknya sudah melakukan renovasi sekitar tempat penampungan tersebut. “Pihak kami juga telah melakukan beberapa renovasi disekitar dinding tempat penampungan yang retak tersebut. tapi mungkin masih ada beberapa titik yang mengakibatkan rembesan oli bekas hingga mengalir ke sungai,” tambahnya.
Personil Komisi C lainya, Fanny Mantali pun menegaskan kepada pihak CV Nasional Motor untuk segera membenahi permasalahan ini. “Jika belum juga dibenahi tentang masalah ini, kami akan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin perusahaan,” tegas Mantali.
Para pimpinan dan anggota komisi C yang turut mengikuti tersebut diantaranya Anita De Blouwe, Fanny Mantali, Winston Monangin, Stenly Tamo, dan Reynaldo Heydemans, Linneke Kotambunan serta sejumlah awak media cetak dan elektronik. (Tr-7/LeKa)
Manado – Komisi C DPRD Manado, Kamis (3/3/16) siang tadi melakukan sidak ke CV Nasional Motor (Dealer Honda Martadinata) di bilangan Paldua. Kedatangan para anggota dewan tersebut diterima langsung oleh Louretta selaku direktur CV Nasional Motor dan Kepala Cabang Dealer Honda Martadinata, Nasrullah Makalalag.
Dalam sidak tersebut, Linneke Kotambunan mengatakan bahwa maksud kedatangan Komisi C menyikapi keluhan warga yang tinggal di tepi sungai Kelurahan Paldua. “Kami mendapat keluhan dari warga, bahwa air di sungai Paldua telah tercemar limbah yang berasal dari bengkel tersebut,” ujar Linneke Kotambunan selaku pimpinan tim sidak Komisi C dihadapan Louretta dan Makalalag.
Sementara itu, Louretta mengatakan bahwa selama ini belum ada keluhan tentang persoalan limbah dari warga sekitar kepada pihak mereka.
“Selama kami berkantor disini, belum sekalipun warga sekitar mengeluh kepada kami. Namun, dengan adanya sidak ini adalah sebagai bentuk kritikan kepada kami untuk lebih memperhatikan soal limbah yang berasal dari bengkel kami,” ucap Louetta kepada Beritamanado.com.
Senada dengan Louretta, Nasrullah Makalalag juga menjelaskan bahwa, limbah yang ada disekitar sungai akibat rembesan yang ada dibalik tempat penampungan oli bekas.
“Mungkin penyebab mengalirnya limbah kami akibat rembesan yang berada dibalik tempat penampungan ini. sebab, sewaktu banjir kantor kami pun tak luput dari terjangan banjir tersebut yang mengakibatkan retaknya dinding di sekitar tempat penampungan oli bekas kami,” tandas Makalalag.
Lebih lanjut, Makalalag juga menyatakan pihaknya sudah melakukan renovasi sekitar tempat penampungan tersebut. “Pihak kami juga telah melakukan beberapa renovasi disekitar dinding tempat penampungan yang retak tersebut. tapi mungkin masih ada beberapa titik yang mengakibatkan rembesan oli bekas hingga mengalir ke sungai,” tambahnya.
Personil Komisi C lainya, Fanny Mantali pun menegaskan kepada pihak CV Nasional Motor untuk segera membenahi permasalahan ini. “Jika belum juga dibenahi tentang masalah ini, kami akan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin perusahaan,” tegas Mantali.
Para pimpinan dan anggota komisi C yang turut mengikuti tersebut diantaranya Anita De Blouwe, Fanny Mantali, Winston Monangin, Stenly Tamo, dan Reynaldo Heydemans, Linneke Kotambunan serta sejumlah awak media cetak dan elektronik. (Tr-7/LeKa)