Manado – Menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Lurah Paniki Bawah beserta jajarannya beberapa waktu lalu, Jumat (27/2/2016) Imigrasi Kelas I Kota Manado melaksanakan sidak lanjutan di Perumahan Taman Sari Metropolitan dan menjemput warga negara asing (WNA) asal Cina karena tidak dilengkapi dokumen resmi.
Baca juga: Terjerat Masalah Imigrasi, Pengerjaan Proyek Tol Manado-Bitung Terhambat?
Kepala Imigrasi Kelas I Kota Manado, Montano F Rengkung membenarkan bahwa sidak WNA ini dilakukan berdasarkan laporan dari media massa dan bekerjasama dengan kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget dan dalam pemeriksaan, mereka (WNA) tidak dapat menunjukkan paspor masing-masing.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan keimigrasian dan mereka tidak dapat menunjukkan paspornya. Pada waktu kami datang untuk memeriksa dokumen dan ijin keimigrasian mereka tidak dapat menunjukkannya pada kami,” ujar Rengkung, Jumat (26/2/2016).
Saat pihak imigrasi tiba dilokasi, hanya 5 orang WNA yang ada dalam rumah tersebut sedangkan yang lainnya tidak berada ditempat.
Pihak HK yang menjadi partner perusahaan asing yang menaungi 11 WNA tersebut pun berusaha segera mendatangkan 6 WNA lainnya.
Meski demikian, sambil menunggu, pihak imigrasi tetap menjalankan tugasnya dan membawa 5 orang WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Manado.
“Yang kami perlukan sekarang adalah dokumen, tetapi karena tidak ada ya orangnya kami periksa supaya dari berita acara pemeriksaan itu jawaban-jawabannya dijadikan sebagai bukti kalau paspornya tidak ada termasuk visanya karena tidak ada, kami tidak bisa menentukan ijin apa yang mereka pegang,” tambah Rengkung.
Belakangan diketahui, 11 WNA tanpa dokumen resmi ini adalah tenaga ahli dalam proyek pembangunan tol Manado-Bitung. (srisurya)
Baca juga: