Manado – Hati-hati dengan pencurian yang sering terjadi di tempat kos. Polisi berhasil meringkus S domisili Malayang 1, Lingkungan 1, yang menggasak barang elektronik jenis laptop di salah satu rumah kos.
Pria ini tertangkap berkat pengembangan Tim Paniki Polresta Manado melalui postingan dari Group Facebook Tim Manguni, dimana tersangka tertangkap kamera CCTV melakukan aksi pencurian di salah satu rumah kos.
Selanjutnya Tim Paniki Rimbas 2 dibawah pimpinan Ipda Teddy Malam tiga melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sering melakukan aksi pencurian di rumah-rumah kos dengan modus pelaku datang ke tempat kos di seputaran malalayang dan pura-pura mencari teman sambil melihat kamar kos yang digembok. Selanjutnya pelaku merusak pintu kamar kos dan melakukan aksi pencurian. Hasil curian dijual di IT Center kepada seorang lelaki F.
Polisi juga berhasil mengamankan seorang kurir hasil curian berinisial I.
Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Rolly Sahelangi menerangkan saat in Polisi telah mengamankan para tersangka bersama barang bukti 5 unit laptop hasil curian dan kendaraan roda dua yang dipakai tersangka melakukan aksi pencurian, untuk diproses hukum lebih lanjut. (***/risatsanger)