Kalawat-Tuntutan 3 perusahaan sub kontraktor (Subkon) masing-masing CV Aurelio, PT Angkasa Wastu Pratama (AWP), PT Borneo Celebes Indonesia dan (BCI) kepada PT Hutama Karya dibawah naungan PT Sino Road and Bridge Group, tidak main-main.
Sesuai janji PT Hutama Karya yang akan memenuhi tuntutan ketiga subkon, Jumat (6/10/2017) besok) yaitu hak para subkon dalam pembangunan jalan Tol Manado-Bitung titik 0-7 kilometer.
Jika tidak terealisasi, ketiga subkon mengancam akan menggelar demo di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami berharap, PT Sino Road And Bridge co. LTD atau PT Hutama Karya Jumat nanti, bisa pegang janji, agar semua bisa kembali normal tanpa ada pihak yang dirugikan atau disakiti,” ucap Yudi, Wakil Direktur CV Aurelio.
Menurutnya, waktu pembayaran hak para subkon sudah lama, sehingga meeka berharap PT Hutama Karya tidak berbelit-belit.
“Kalau nanti mereka berbelit-belit, mau tidak mau kami akan bertindak lebih jauh. Waktu terbuang sudah terlalu lama. Kerugian kami sudah banyak. Terpaksa kami akan gelar demo di Kementerian PU sambil melapor ke KPK,” katanya.
Sebelumnya pada proses mediasi Senin (2/10/2017) lalu, pihak PT Sino Road And Bridge co. LTD atau PT Hutama Karya berjanji akan memenuhi tuntutan ketiga subkon pada Jumat (6/10/2017).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Airmadidi AKP Edy Susanto yang mengikuti proses mediasi.
“Iya, Jumat 6 Oktober kedua belah pihak setuju akan membayar sesuai prosedur dan logika tanpa ada yang dirugikan nantinya,” tutur Susanto.(findamuhtar)