Ritta Kawung, SPd dan Djonry Pongoh (foto beritamanado)
AMURANG—Belum masuknya Draf Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2011 membuat sejumlah Fraksi yang ada di DPRD Minsel langsung angkat suara. Harusnya, draf KUA PPAS sudah masuk ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel. Tetapi, kenapa justru belum. Ada apa ini, dan siapa yang salah?
‘’Kenapa pula, draf KUA PPAS APBD-P 2011 belum jua masuk di DPRD Minsel. Saya bingung, harusnya draf tersebut sudah masuk. Dan Banggar bersama (Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah pula membahasnya. Namun demikian, penyesalan dan pertanyaan pun datang. Ini karena Pemkab Minsel lebih pentingkan soal rolling,’’ ujar Rita Kawung, SPd anggota Fraksi Pelangi Minahasa Selatan (FPMS) kepada beritamanado, Kamis (3/11) tadi.
Lain lagi kata Rommy Pondaag, SH MH bahwa pihaknya tak akan menerima draf KUA PPAS. Silahkan masuk, tetapi kami akan kuliti semuanya. ‘’Namun, ujung-ujungnya tak akan menerima. Ingat, ada tiga fraksi mendukung tak menerima draf itu,’’ kata Pondaag dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Sementara itu, Harry Jones Kaseger, SE senada dikatakan Pondaag dan Kawung, bahwa pihaknya akan menelusuri apa penyebab sehingga draf KUA PPAS APBD-P 2011 belum masuk. ‘’Sebagai anggota FPMS, jelas mempertanyakan hal ini,’’ tegas Kaseger.
Franco Gino Rumokoy, SSos juga lain. ‘’Apa- apaan ini. Siapa yang salah, kenapa sampai seperti ini. Bagi kami, bulan November dan Desember 2011 tak akan selesai untuk membahasnya. Lagipula kami sementara membahas KUA-PPAS APBD 2012. Bagaimana mungkin akan berjalan dengan baik,’’ tegas Rumokoy dari Fraksi Peduli Damai dengan nada tanya.
Dengan demikian, tiga fraksi masing-masing FPDIP, Fraksi Pelangi Minahasa Selatan dan Fraksi Peduli Damai pun menyatakan menolak draf KUA PPAS APBD 2011 yang akan masuk di DPRD Minsel. (ape)
Ritta Kawung, SPd dan Djonry Pongoh (foto beritamanado)
AMURANG—Belum masuknya Draf Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P 2011 membuat sejumlah Fraksi yang ada di DPRD Minsel langsung angkat suara. Harusnya, draf KUA PPAS sudah masuk ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel. Tetapi, kenapa justru belum. Ada apa ini, dan siapa yang salah?
‘’Kenapa pula, draf KUA PPAS APBD-P 2011 belum jua masuk di DPRD Minsel. Saya bingung, harusnya draf tersebut sudah masuk. Dan Banggar bersama (Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah pula membahasnya. Namun demikian, penyesalan dan pertanyaan pun datang. Ini karena Pemkab Minsel lebih pentingkan soal rolling,’’ ujar Rita Kawung, SPd anggota Fraksi Pelangi Minahasa Selatan (FPMS) kepada beritamanado, Kamis (3/11) tadi.
Lain lagi kata Rommy Pondaag, SH MH bahwa pihaknya tak akan menerima draf KUA PPAS. Silahkan masuk, tetapi kami akan kuliti semuanya. ‘’Namun, ujung-ujungnya tak akan menerima. Ingat, ada tiga fraksi mendukung tak menerima draf itu,’’ kata Pondaag dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Sementara itu, Harry Jones Kaseger, SE senada dikatakan Pondaag dan Kawung, bahwa pihaknya akan menelusuri apa penyebab sehingga draf KUA PPAS APBD-P 2011 belum masuk. ‘’Sebagai anggota FPMS, jelas mempertanyakan hal ini,’’ tegas Kaseger.
Franco Gino Rumokoy, SSos juga lain. ‘’Apa- apaan ini. Siapa yang salah, kenapa sampai seperti ini. Bagi kami, bulan November dan Desember 2011 tak akan selesai untuk membahasnya. Lagipula kami sementara membahas KUA-PPAS APBD 2012. Bagaimana mungkin akan berjalan dengan baik,’’ tegas Rumokoy dari Fraksi Peduli Damai dengan nada tanya.
Dengan demikian, tiga fraksi masing-masing FPDIP, Fraksi Pelangi Minahasa Selatan dan Fraksi Peduli Damai pun menyatakan menolak draf KUA PPAS APBD 2011 yang akan masuk di DPRD Minsel. (ape)