Hengky Kawalo
Manado – Penolakan pergeseran APBD Kota Manado tahun 2016 untuk pendanaan Pilkada Susulan Manado bukan hanya datang dari berbagai elemen masyarakat.
Sikap penolakan tersebut datang juga dari tiga fraksi di DPRD Kota Manado yakni PDIP, Golkar dan PAN.
Bedanya, penolakan ketiga fraksi tersebut didasari ketakutan akan terlibat masalah hukum jika pergeseran APBD tersebut melibatkan persetujuan dan atas nama lembaga DPRD Kota Manado.
“Fraksi PDIP, Golkar dan PAN tidak ingin dikemudian hari terkena dampak hukum karena pergeseran ini. Dari enam fraksi di DPRD Manado, hanya tiga fraksi yang bersedia menjadikan keputusan pergeseran menjadi atas nama lembaga dewan,” kata Hengky Kawalo.
Ditambahkannya, jika pemerintah Kota Manado berniat melakukan pergeseran APBD, menurutnya itu wewenang eksekutif sebagai kuasa pengguna anggaran.
Tapi jika melibatkan lembaga dewan dalam pergeseran ini, pihaknya tetap kokoh menolak hal tersebut.
“Silakan jika pemerintah kota ingin melakukan pergeseran. Itu wewenang mereka. Tapi kalau ingin melibatkan dewan, tunggu dulu. Kami tidak menyetujuinya. Konsekuensi hukum dari pengambilan kebijakan pergeseran anggaran yang keliru, penjara sanksinya. Kami tidak menghendaki itu terjadi. Makanya kami tetap menolak jika pergeseran anggaran itu berdasarkan keputusan mengatasnamakan lembaga dewan,” seru politisi PDIP ini.
Meski begitu, Kawalo menegaskan bahwa, sikap penolakan terhadap pergeseran anggaran bukan bertujuan untuk menggalkan pelaksanaan Pilkada Susulan Manado.
Tapi pihaknya bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan yang memiliki konsekuensi hukumnya.
“Sekali lagi, PDIP tidak menolak Pilkada Manado di tahun 2016. Karena kami sudah siap menang. Tapi ada hal yang harus dipahami, masalah pergeseran anggaran itu bukan sembarang. Sekali lagi, perlu dipahami penolakkan ini kami lakukan untuk mengindari persoalan hukum dikemudian hari yang berdampak bagi lembaga dewan ini,” tegasnya. (leriandokambey)
Hengky Kawalo
Manado – Penolakan pergeseran APBD Kota Manado tahun 2016 untuk pendanaan Pilkada Susulan Manado bukan hanya datang dari berbagai elemen masyarakat.
Sikap penolakan tersebut datang juga dari tiga fraksi di DPRD Kota Manado yakni PDIP, Golkar dan PAN.
Bedanya, penolakan ketiga fraksi tersebut didasari ketakutan akan terlibat masalah hukum jika pergeseran APBD tersebut melibatkan persetujuan dan atas nama lembaga DPRD Kota Manado.
“Fraksi PDIP, Golkar dan PAN tidak ingin dikemudian hari terkena dampak hukum karena pergeseran ini. Dari enam fraksi di DPRD Manado, hanya tiga fraksi yang bersedia menjadikan keputusan pergeseran menjadi atas nama lembaga dewan,” kata Hengky Kawalo.
Ditambahkannya, jika pemerintah Kota Manado berniat melakukan pergeseran APBD, menurutnya itu wewenang eksekutif sebagai kuasa pengguna anggaran.
Tapi jika melibatkan lembaga dewan dalam pergeseran ini, pihaknya tetap kokoh menolak hal tersebut.
“Silakan jika pemerintah kota ingin melakukan pergeseran. Itu wewenang mereka. Tapi kalau ingin melibatkan dewan, tunggu dulu. Kami tidak menyetujuinya. Konsekuensi hukum dari pengambilan kebijakan pergeseran anggaran yang keliru, penjara sanksinya. Kami tidak menghendaki itu terjadi. Makanya kami tetap menolak jika pergeseran anggaran itu berdasarkan keputusan mengatasnamakan lembaga dewan,” seru politisi PDIP ini.
Meski begitu, Kawalo menegaskan bahwa, sikap penolakan terhadap pergeseran anggaran bukan bertujuan untuk menggalkan pelaksanaan Pilkada Susulan Manado.
Tapi pihaknya bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan yang memiliki konsekuensi hukumnya.
“Sekali lagi, PDIP tidak menolak Pilkada Manado di tahun 2016. Karena kami sudah siap menang. Tapi ada hal yang harus dipahami, masalah pergeseran anggaran itu bukan sembarang. Sekali lagi, perlu dipahami penolakkan ini kami lakukan untuk mengindari persoalan hukum dikemudian hari yang berdampak bagi lembaga dewan ini,” tegasnya. (leriandokambey)