MANADO – Wacana akan adanya penambahan badan di lingkungan pemerintah provinsi, yaitu penambahan Badan Pendapatan dan Aset Daerah menuai sorotan dari pemerhati pemerintahan.
DR Ferry Liando yang merupakan pemerhati pemerintahan di Sulut melihat bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang.
“Moratorium Pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan guna meminimalisir pembiayaan rutin. Tapi apa bedanya kalau pada saat akan dilaksanakan moratorium namum pemerintah mengadakan badan baru?,” tanyanya, Kamis (6/10).
Liando yang juga pengajar mata kuliah analisis organisasi publik di Pasca Sarjana Unsrat ini menambahkan kalau hal itu terjadi maka Sulut bukan meminimalisir pengeluaran tapi menambah pengeluaran.
“Tambah badan maka anggaranpun otomatis akan ditambah, belum lagi tunjangan struktural, mobil dinas baru, biaya perjalanan dinaspun baru,” tambahnya.
“Saya kira dengan diperolehnya WTP oleh Pemprov Sulut, seharusnya sudah mengambarkan bahwa penataan aset sudah baik. Karena dalam penilaian untuk memperoleh WTP salah satu indikator penilaian disitu. Jadi tidak perlu lagi diadakan badan baru,” sarannya. (gn)
MANADO – Wacana akan adanya penambahan badan di lingkungan pemerintah provinsi, yaitu penambahan Badan Pendapatan dan Aset Daerah menuai sorotan dari pemerhati pemerintahan.
DR Ferry Liando yang merupakan pemerhati pemerintahan di Sulut melihat bahwa hal tersebut tidak perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang.
“Moratorium Pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan guna meminimalisir pembiayaan rutin. Tapi apa bedanya kalau pada saat akan dilaksanakan moratorium namum pemerintah mengadakan badan baru?,” tanyanya, Kamis (6/10).
Liando yang juga pengajar mata kuliah analisis organisasi publik di Pasca Sarjana Unsrat ini menambahkan kalau hal itu terjadi maka Sulut bukan meminimalisir pengeluaran tapi menambah pengeluaran.
“Tambah badan maka anggaranpun otomatis akan ditambah, belum lagi tunjangan struktural, mobil dinas baru, biaya perjalanan dinaspun baru,” tambahnya.
“Saya kira dengan diperolehnya WTP oleh Pemprov Sulut, seharusnya sudah mengambarkan bahwa penataan aset sudah baik. Karena dalam penilaian untuk memperoleh WTP salah satu indikator penilaian disitu. Jadi tidak perlu lagi diadakan badan baru,” sarannya. (gn)