Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE menutup pendidikan dan latihan (Diklat) prajabatan CPNS golongan I, II dan III yang diangkat dari tenaga honorer Kategori Dua (K2) Minsel.
Pada kesempatan yang sama Tetty Paruntu sapaan familiar Bupati Minsel ini, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengeolaan Keuangan Bagi Aparatur Pemerintah Desa (APD).
Tetty Paruntu saat memberikan sambutanya memberikan apresiasi kepada BKD Provinsi Sulut yang telah bermitra sekaligus membantu Pemkab Minsel dalam pelaksanaan Diklat untuk kemajuan dan peningkatan kwalitas ASN, sehingga boleh berjalan dengan baik dan keseluruhanya bisa lulus.
“Diklat Prajabatan merupakan pembekalan komprehensip agar CPNS mengetahui pengetahuan dan berdaya saing, dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujar Tetty Paruntu, Senin (27/4/2015) dihadapan ribuan PNS Minsel yang digelar di Waleta kantor bupati Minsel.
Kesempatan yang sama Tetty juga menyampaikan terkait Bimtek Pengelolaan keuangan pemerintah desa agar dapat dilaksanakan dengan baik dan terarah agar aparatur pemerintah desa mampu mengelola keuangan setiap desa dengan baik.
“Pembekalan seperti ini sangat penting perananya agar pemerintah desa mengerti dengan benar pengelolaan keuangan di setiap desa yang transparan, professional dan sesuai dengan peruntukan,” jelas Tetty.
Bupati Minsel juga menesgaskan Pengelolaan keuangan bagi Aparatur Pemerintahan Desa
adalah wajib untuk dilaksanakan.sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara RI.sebagai dasar hukum tentang ASN. Begitupula UU No 6 tahun 2014 tentang desa, serta PP No 43 tentang peraturan Pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan dibekali aparatur pemerintah desa sebagai penyelenggara pengelola keuangan desa diharapkan kedepan pengelolaan keuangan dana desa dapat dipertanggung jawabkan,” pesan Tetty Paruntu. (sanlylendongan)
Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE menutup pendidikan dan latihan (Diklat) prajabatan CPNS golongan I, II dan III yang diangkat dari tenaga honorer Kategori Dua (K2) Minsel.
Pada kesempatan yang sama Tetty Paruntu sapaan familiar Bupati Minsel ini, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengeolaan Keuangan Bagi Aparatur Pemerintah Desa (APD).
Tetty Paruntu saat memberikan sambutanya memberikan apresiasi kepada BKD Provinsi Sulut yang telah bermitra sekaligus membantu Pemkab Minsel dalam pelaksanaan Diklat untuk kemajuan dan peningkatan kwalitas ASN, sehingga boleh berjalan dengan baik dan keseluruhanya bisa lulus.
“Diklat Prajabatan merupakan pembekalan komprehensip agar CPNS mengetahui pengetahuan dan berdaya saing, dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujar Tetty Paruntu, Senin (27/4/2015) dihadapan ribuan PNS Minsel yang digelar di Waleta kantor bupati Minsel.
Kesempatan yang sama Tetty juga menyampaikan terkait Bimtek Pengelolaan keuangan pemerintah desa agar dapat dilaksanakan dengan baik dan terarah agar aparatur pemerintah desa mampu mengelola keuangan setiap desa dengan baik.
“Pembekalan seperti ini sangat penting perananya agar pemerintah desa mengerti dengan benar pengelolaan keuangan di setiap desa yang transparan, professional dan sesuai dengan peruntukan,” jelas Tetty.
Bupati Minsel juga menesgaskan Pengelolaan keuangan bagi Aparatur Pemerintahan Desa
adalah wajib untuk dilaksanakan.sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara RI.sebagai dasar hukum tentang ASN. Begitupula UU No 6 tahun 2014 tentang desa, serta PP No 43 tentang peraturan Pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan dibekali aparatur pemerintah desa sebagai penyelenggara pengelola keuangan desa diharapkan kedepan pengelolaan keuangan dana desa dapat dipertanggung jawabkan,” pesan Tetty Paruntu. (sanlylendongan)