Amurang – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu, SE mengatakan usai mengikuti Paripurna LKPJ 2013 di Kantor DPRD Minsel bahwa, tidak benar dan mengada-ada tuduhan oknum salah satu ketua LSM dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor bupati kemarin.
“Terus terang saya keberatan atas tuduhan yang tidak benar serta mengada-ada. Untuk itu saya akan menyiapkan pengacara untuk menuntut balik salah satu oknum ketua LSM,” ujar Bupati Tetty Paruntu, kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, apa yang disampaikan dalam orasi data-data yang digunakkan tidak beralasan. Semua yang kami lakukan sudah sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang ada, sebut Tetty Paruntu.
“Soal sertifikasi itu program nasional dan anggaranya langsung dari pemerinta pusat. Pemkab tidak ada unsur kesengajaan menahan. Sedangkan soal renovasi kantor bupati, itu merupakan program pemerintah pusat Dana Percepatan Pembangunan Infratruktur Daerah (DPPID). Karena anggaranya sudah tidak lagi berlanjut, maka dianggarkan dalam APBD, itu-pun secara bertahap. Dan soal ke Israel, sudah ada ijin kementrian dan gubernur. Sementara kepala instansi saya yang memberikan ijin,” kata Tetty, rabu (21/5/2014) (sanlylendongan)
Amurang – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu, SE mengatakan usai mengikuti Paripurna LKPJ 2013 di Kantor DPRD Minsel bahwa, tidak benar dan mengada-ada tuduhan oknum salah satu ketua LSM dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor bupati kemarin.
“Terus terang saya keberatan atas tuduhan yang tidak benar serta mengada-ada. Untuk itu saya akan menyiapkan pengacara untuk menuntut balik salah satu oknum ketua LSM,” ujar Bupati Tetty Paruntu, kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, apa yang disampaikan dalam orasi data-data yang digunakkan tidak beralasan. Semua yang kami lakukan sudah sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang ada, sebut Tetty Paruntu.
“Soal sertifikasi itu program nasional dan anggaranya langsung dari pemerinta pusat. Pemkab tidak ada unsur kesengajaan menahan. Sedangkan soal renovasi kantor bupati, itu merupakan program pemerintah pusat Dana Percepatan Pembangunan Infratruktur Daerah (DPPID). Karena anggaranya sudah tidak lagi berlanjut, maka dianggarkan dalam APBD, itu-pun secara bertahap. Dan soal ke Israel, sudah ada ijin kementrian dan gubernur. Sementara kepala instansi saya yang memberikan ijin,” kata Tetty, rabu (21/5/2014) (sanlylendongan)