Amurang, BeritaManado — Memasuki triwulan keempat di tahun 2017, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih jauh dari target yang ditetapkan yaitu senilai 10 miliar rupiah.
Rendahnya PAD memberikan pengaruh pada program-program yang tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memenuhi target yang ditanggungjawabkan padanya.
“Namanya target harus dipenuhi oleh perangkat daerah terkait. Itu tidak bisa tidak karena sudah menjadi tanggungjawab. Pastinya itu sudah tugas dan berarti mereka harus kerja. Jangan hanya diam di belakang meja dan santai sementara PAD tidak dicapai. Jadi saya tegaskan mereka harus bisa mencapai apa yang telah ditargetkan,” jelas Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel).
Ketika ditanyakan bagaimana jika ada OPD yang tidak mampu mencapai target, dengan tegas Bupati Tetty Paruntu mengatakan akan diberikan sanksi. Makanya nanti pada akhir tahun akan dilakukan evaluasi kerja.
“Kalau sampai akhir tahun atau tutup buku belum mencapai maka diberikan sanksi. Nanti kita melakukan evaluasi atas kinerja dari OPD. Ini juga berlaku bagi camat-camat dan lurah. Sebab bila tidak tercapai, akan ada program pemerintah di APBD tidak dapat terlaksana,” tambah Bupati Tetty Paruntu.
Sebelumnya diketahui sampai bulan Oktober lalu masih banyak OPD yang belum mencapai 50 persen dari target. Bahkan informasinya ada OPD capaianya 0 persen alias tidak ada pemasukan. Padahal OPD tersebut telah memiliki payung hukum untuk berkontribusi di PAD.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Memasuki triwulan keempat di tahun 2017, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih jauh dari target yang ditetapkan yaitu senilai 10 miliar rupiah.
Rendahnya PAD memberikan pengaruh pada program-program yang tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memenuhi target yang ditanggungjawabkan padanya.
“Namanya target harus dipenuhi oleh perangkat daerah terkait. Itu tidak bisa tidak karena sudah menjadi tanggungjawab. Pastinya itu sudah tugas dan berarti mereka harus kerja. Jangan hanya diam di belakang meja dan santai sementara PAD tidak dicapai. Jadi saya tegaskan mereka harus bisa mencapai apa yang telah ditargetkan,” jelas Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel).
Ketika ditanyakan bagaimana jika ada OPD yang tidak mampu mencapai target, dengan tegas Bupati Tetty Paruntu mengatakan akan diberikan sanksi. Makanya nanti pada akhir tahun akan dilakukan evaluasi kerja.
“Kalau sampai akhir tahun atau tutup buku belum mencapai maka diberikan sanksi. Nanti kita melakukan evaluasi atas kinerja dari OPD. Ini juga berlaku bagi camat-camat dan lurah. Sebab bila tidak tercapai, akan ada program pemerintah di APBD tidak dapat terlaksana,” tambah Bupati Tetty Paruntu.
Sebelumnya diketahui sampai bulan Oktober lalu masih banyak OPD yang belum mencapai 50 persen dari target. Bahkan informasinya ada OPD capaianya 0 persen alias tidak ada pemasukan. Padahal OPD tersebut telah memiliki payung hukum untuk berkontribusi di PAD.
(TamuraWatung)