Bitung – Usulan Pemkot merubah alih fungsi hutan konservasi Tangkoko menjadi hutan lindung rupanya tak diketahui DPRD Kota Bitung.
Menurut salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Djon Cornelius Hamber, dari 30 anggota DPRD baru dirinya yang mengetahui usulan itu. Itupun diketahui setelah mendapat undangan sosialisasi via telepon dari Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan.
“Terus terang teman-teman di DPRD belum tahu soal usulan ini, dan saya sendiri kaget dengan usulan ini karena baru serta belum ada informasi sebelumnya,” kata Djon.
Ia menyatakan, ada surat masuk ke DPRD soal perubahan RTRW Kota Bitung, namun tak mencantumkan tentang perubahan alih fungsi hutan konservasi Tangkoko.
“Yang diusulkan dalam perubahan RTRW hanya soal galian C, rel kereta api dan TPA. Sedangkan alih fungsi hutan Tangkoko tak ada dalam surat itu,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Usulan Pemkot merubah alih fungsi hutan konservasi Tangkoko menjadi hutan lindung rupanya tak diketahui DPRD Kota Bitung.
Menurut salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Djon Cornelius Hamber, dari 30 anggota DPRD baru dirinya yang mengetahui usulan itu. Itupun diketahui setelah mendapat undangan sosialisasi via telepon dari Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan.
“Terus terang teman-teman di DPRD belum tahu soal usulan ini, dan saya sendiri kaget dengan usulan ini karena baru serta belum ada informasi sebelumnya,” kata Djon.
Ia menyatakan, ada surat masuk ke DPRD soal perubahan RTRW Kota Bitung, namun tak mencantumkan tentang perubahan alih fungsi hutan konservasi Tangkoko.
“Yang diusulkan dalam perubahan RTRW hanya soal galian C, rel kereta api dan TPA. Sedangkan alih fungsi hutan Tangkoko tak ada dalam surat itu,” katanya.(abinenobm)