Amurang, BeritaManado — Adanya keluhan masyarakat terkait belum terdatanya sejumlah masyarakat di Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ditanggapi oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Ternie Paruntu.
Kepada BeritaManado.com diruang kerjanya pada Kamis (15/3/2018), Ternie Paruntu menyampaikan tidak ada kata terlambat untuk mendaftar dalam program Universal Health Coverage (UHC) Minsel.
“Masyarakat Minsel silahkan mendaftar dalam program UHC yang digagas Bupati Dr (Min) Christiany Eugenia Paruntu, SE. Tidak ada kata terlambat, namun semakin lama mendaftar maka masyarakat belum terdaftar”, ujar Ternie Paruntu.
Dirinya pun mengharapkan agar para Hukum Tua di desa-desa di Kabupaten Minsel yang belum terdata, agar dapat segera melakukannya dan memasukkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Syarat yang utama adalah Kartu Keluarga, karena yang dibutuhkan nomor induknya. Jadi kalau ingin mendaftar dalam program UHC, diwajibkan masyarakat memiliki Kartu Keluarga”, terang Ternie Paruntu.
Tak lupa dirinya meminta, bagi para Hukum Tua yang belum terdata untuk dapat menanyakan langsung kepada pihak Puskesmas. Atau dapat disampaikan dalam rapat koordinasi di kecamatan.
(TamuraWatung)