Amurang, BeritaManado — Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) sementara berada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Dan dalam rangka pemeriksaan BPK RI tersebut, maka pada Jumat (23/2) besok Bupati Minsel DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengkuti apel bersama dengan kendaraan dinas.
“Semua kendaraan dinas yang ada di OPD masing-masing untuk membawa kendaraan dinas tanpa terkecuali dalam kondisi apapun (baik/rusak). Kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam wajib hadir mulai pukul 08.00 Wita”, tukas Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel).
Apel ini sendiri akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Minsel dengan wajib membawa BPKB ASLI, STNK/PAJAK (Asli dan Fotocopy) dan Surat Penunjukan Pengguna Kendaraan.
“Bagi yang tidak hadir akan dikenakan sanksi administrasi dari tim BPK. Dan kiranya hal ini menjadi perhatian”, pungkas Bupati Tetty Paruntu, pada Kamis (22/2/2018).
(TamuraWatung)