Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (minsel) melalui Badan Pengawas (Banwas) mencoba mengupayakan untuk menyelamatkan nasib Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dari kebangkrutan karena buruknya manajemen serta pelayanan yang diterapkan.
Hal ini dibenarkan, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Farry Liwe selaku Banwas memanggil Direktur Utama (Dirut) beserta stafnyanya untuk membicarakan solusi terkait penanganan yang lebih maksimal.
Menurutnya, pembicaraan terkait solusi untuk menangani dan memperbaiki manajemen PDAM Minsel dilakukan sesuai tindaklanjut hasil hearing yang dilakukan Komisi II DPRD Minsel sebelumnya, yang menghasilkan pembicaraan untuk dibahas bersama di kalangan internal Pemkab Minsel.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Minsel Decky Mintje menyampaikan, Pemkab Minsel harus mengambil keputusan dengan bijak berdasarkan penilaian kinerja dari pimpinan PDAM Minsel selama ini.
Jika manajemen yang dilakukan sejak tahun kemarin belum ada perubahan, tentunya patut dipertanyakan dan perlu ada penyegaran pimpinan di tubuh perusahaan daerah tersebut.
“Sebaiknya diganti pimpinannya agar manajemen PDAM Minsel bisa dipimpin oleh figur yang baru, yang tentu harus memahami bidang kerjanya. Sayang juga, aset atau sumber untuk mendapatkan PAD tetapi tidak dimaksimalkan,” tukasnya.
Dirut PDAM Minsel John Sorongan usai menghadiri pertemuan bersama pihak Banwas enggan berkomentar lebih saat dimintai tanggapan wartawan.
“Saya hanya melakukan pendampingan saja,” ujar Sorongan singkat, sambil berlalu. (sanlylendongan)
Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (minsel) melalui Badan Pengawas (Banwas) mencoba mengupayakan untuk menyelamatkan nasib Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dari kebangkrutan karena buruknya manajemen serta pelayanan yang diterapkan.
Hal ini dibenarkan, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Farry Liwe selaku Banwas memanggil Direktur Utama (Dirut) beserta stafnyanya untuk membicarakan solusi terkait penanganan yang lebih maksimal.
Menurutnya, pembicaraan terkait solusi untuk menangani dan memperbaiki manajemen PDAM Minsel dilakukan sesuai tindaklanjut hasil hearing yang dilakukan Komisi II DPRD Minsel sebelumnya, yang menghasilkan pembicaraan untuk dibahas bersama di kalangan internal Pemkab Minsel.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Minsel Decky Mintje menyampaikan, Pemkab Minsel harus mengambil keputusan dengan bijak berdasarkan penilaian kinerja dari pimpinan PDAM Minsel selama ini.
Jika manajemen yang dilakukan sejak tahun kemarin belum ada perubahan, tentunya patut dipertanyakan dan perlu ada penyegaran pimpinan di tubuh perusahaan daerah tersebut.
“Sebaiknya diganti pimpinannya agar manajemen PDAM Minsel bisa dipimpin oleh figur yang baru, yang tentu harus memahami bidang kerjanya. Sayang juga, aset atau sumber untuk mendapatkan PAD tetapi tidak dimaksimalkan,” tukasnya.
Dirut PDAM Minsel John Sorongan usai menghadiri pertemuan bersama pihak Banwas enggan berkomentar lebih saat dimintai tanggapan wartawan.
“Saya hanya melakukan pendampingan saja,” ujar Sorongan singkat, sambil berlalu. (sanlylendongan)