Amurang, BeritaManado — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis (25/4/2018) menggelar kegiatan sosialisasi di sejumlah terminal angkutan umum, pasar dan pangkalan ojek.
Sosialisasi ini terkait dengan akan dilaksanakannya operasi Kepolisian terpusat dengan sandi ‘Ops Patuh Samrat-2018’.
“Sosialisasi dilakukan dengan cara menyampaikan materi-materi himbauan kepada para sopir, tukang ojek, maupun pengguna kendaraan bermotor lainnya. Agar dapat melengkapi administrasi serta kelengkapan keselamatan saat berkendara di jalan raya,” terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Asmin Ngasang.
Para pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor juga dihimbau untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalulintas. Demi keselamatan bersama juga agar terhindar dari tindakan penilangan.
“Ops Patuh ini mengedepankan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas. Olehnya kami mengajak seluruh pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalulintas yang ada,” tambah AKP Asmin Ngasang.
Ops Patuh Samrat-2018 ini, akan dilaksanakan serentak selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.
Dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1439 H.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis (25/4/2018) menggelar kegiatan sosialisasi di sejumlah terminal angkutan umum, pasar dan pangkalan ojek.
Sosialisasi ini terkait dengan akan dilaksanakannya operasi Kepolisian terpusat dengan sandi ‘Ops Patuh Samrat-2018’.
“Sosialisasi dilakukan dengan cara menyampaikan materi-materi himbauan kepada para sopir, tukang ojek, maupun pengguna kendaraan bermotor lainnya. Agar dapat melengkapi administrasi serta kelengkapan keselamatan saat berkendara di jalan raya,” terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Asmin Ngasang.
Para pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor juga dihimbau untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalulintas. Demi keselamatan bersama juga agar terhindar dari tindakan penilangan.
“Ops Patuh ini mengedepankan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas. Olehnya kami mengajak seluruh pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalulintas yang ada,” tambah AKP Asmin Ngasang.
Ops Patuh Samrat-2018 ini, akan dilaksanakan serentak selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.
Dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1439 H.
(TamuraWatung)