Amurang – Meski sempat mendapat penolakan, namun Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan proses eksekusi rumah di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan atas permintaan bantuan pengamanan dari Pengadilan Negeri Amurang, berdasarkan surat permohonan nomor : W.19.U7/165/HT/V/ Yenny Mamoto dan Hein Mamoto.
Polres Minsel melibatkan 56 personilnya dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Achmad Sutrisno, SE, berhasil melakukan pengamanan eksekusi ini, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Minsel nomor Sprin/212/V/2015, tanggal 19 Mei 2015.
Kabag Ops Kompol Achmad Sutrisno, SE bahwa Proses eksekusi sendiri diwarnai aksi penolakan dari pihak termohon eksekusi dengan berusaha menghalangi pembacaan putusan pengadilan.
“Namun berkat kesiapan dan kesigapan personil Polres Minsel, proses eksekusi 2015, Rabu (20/5/2015).
Adapun pengamanan eksekusi perkara perdata di Desa Matani yakni objek eksekusi sebidang tanah pekarangan dan sebuah bangunan rumah, dengan pemohon eksekusi Roosje Legi dan termohon eksekusi Harol Regar,
berhasil dilaksanakan dalam situasi aman dan terkendali,” sebutnya. (sanlylendongan)
Amurang – Meski sempat mendapat penolakan, namun Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan proses eksekusi rumah di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan atas permintaan bantuan pengamanan dari Pengadilan Negeri Amurang, berdasarkan surat permohonan nomor : W.19.U7/165/HT/V/ Yenny Mamoto dan Hein Mamoto.
Polres Minsel melibatkan 56 personilnya dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Achmad Sutrisno, SE, berhasil melakukan pengamanan eksekusi ini, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Minsel nomor Sprin/212/V/2015, tanggal 19 Mei 2015.
Kabag Ops Kompol Achmad Sutrisno, SE bahwa Proses eksekusi sendiri diwarnai aksi penolakan dari pihak termohon eksekusi dengan berusaha menghalangi pembacaan putusan pengadilan.
“Namun berkat kesiapan dan kesigapan personil Polres Minsel, proses eksekusi 2015, Rabu (20/5/2015).
Adapun pengamanan eksekusi perkara perdata di Desa Matani yakni objek eksekusi sebidang tanah pekarangan dan sebuah bangunan rumah, dengan pemohon eksekusi Roosje Legi dan termohon eksekusi Harol Regar,
berhasil dilaksanakan dalam situasi aman dan terkendali,” sebutnya. (sanlylendongan)