Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP.
TOMOHON, beritamanado.com – Kebijakan baru ditempuh Pemerintah Kota Tomohon dalam usahanya untuk mensupport operasional salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada yakni Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat.
Kebijakan tersebut yakni mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelanggan PDAM untuk melunasi tagihan rekeningnya sebelum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan berjalan dalam bentuk bukti tanda lunas sebagai prasyarat penerimaan.
“Setiap pegawai yang menjadi pelanggan PDAM yang nantinya akan menerima TPP setiap bulan berjalan agar menyertakan tanda bukti lunas untuk pembayaran rekening air PDAM sebagai prasyarat menerima TPP,” ujar Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP.
“Jajaran Aparatur Sipil Negara dapat menopang keberlangsungan dari perusahan ini dengan cara membayar lunas tagihan pemakaian air yang wajib dibayarkan setiap bulannya. Begitu juga bagi seluruh masyarakat pelanggan air PDAM agar melunasi kewajibannya dengan membayar rekening air tepat waktu setiap bulannya,” kata Poli saat menyampaikan arahan saat apel kerja di halaman kantor Walikota Tomohon, Selasa (09/02/2016).
Hal ini, katanya sebagai bukti dukungan pemerintah kota dalam meningkatkan keberlangsungan perusahan. Serta untuk membiayai pembayaran gaji para karyawan PDAM yang kadang terlambat dibayarkan karena kekurangan dana juga diakibatkan banyaknya tunggakan para pelanggan PDAM. (ray)
Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP.
TOMOHON, beritamanado.com – Kebijakan baru ditempuh Pemerintah Kota Tomohon dalam usahanya untuk mensupport operasional salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada yakni Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat.
Kebijakan tersebut yakni mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelanggan PDAM untuk melunasi tagihan rekeningnya sebelum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan berjalan dalam bentuk bukti tanda lunas sebagai prasyarat penerimaan.
“Setiap pegawai yang menjadi pelanggan PDAM yang nantinya akan menerima TPP setiap bulan berjalan agar menyertakan tanda bukti lunas untuk pembayaran rekening air PDAM sebagai prasyarat menerima TPP,” ujar Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP.
“Jajaran Aparatur Sipil Negara dapat menopang keberlangsungan dari perusahan ini dengan cara membayar lunas tagihan pemakaian air yang wajib dibayarkan setiap bulannya. Begitu juga bagi seluruh masyarakat pelanggan air PDAM agar melunasi kewajibannya dengan membayar rekening air tepat waktu setiap bulannya,” kata Poli saat menyampaikan arahan saat apel kerja di halaman kantor Walikota Tomohon, Selasa (09/02/2016).
Hal ini, katanya sebagai bukti dukungan pemerintah kota dalam meningkatkan keberlangsungan perusahan. Serta untuk membiayai pembayaran gaji para karyawan PDAM yang kadang terlambat dibayarkan karena kekurangan dana juga diakibatkan banyaknya tunggakan para pelanggan PDAM. (ray)