Manado – Lagi-lagi masalah pemerkosaan terhadap anak kian marak terjadi. Kali ini seorang anak di Kota Manado yang menimpa kasus asusila tersebut seakan terabaikan.
Pasalnya korban yang sudah dua kali diperkosa oleh AW selaku pamannya sendiri sudah mendapatkan anak, dan mengalami trauma. Namun pelaku masih saja berkeliaran.
Kejadian bejat tersebut terjadi saat korban masih berusia 14 tahun, dan pada umur ke 17 terulang kembali.
Satgas PPA Wil Sulut Kementrian PPPA RI Adv. E.K. Tindangen, SH, MH, mendampingi korban bersama keluarga meporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Manado, guna mendapatkan perlindungan.
Kepala Dinas PPPA Kota Manado, Hetty Tetty Tamaren, mengatakan akan mengawal atas laporan tersebut.
“Kami akan memberikan perlindungan dan pendampingan secara terus menerus terhadap korban yang saat ini mengalami trauma,” kata Hetty Tetty Tamaren, Selasa (12/9/2017).
Ia mengaku akan membantu korban dalam kepengurusan surat-surat anak tersebut, guna untuk masa depan sang anak.
“Secepatnya kami akan berkordinasi dengan Disdukcapil Manado untuk membantu penerbitan Akte Kelahiran anak,” terangnya.
Setelah menerima laporan Kadis PPPA didampinggi staf, mengandeng korban bersama keluarga, dan E.K. Tindangen langsung menuju Polda Sulut.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana pihak kepolisian mendalami kasus. (Anes Tumengkol)
Manado – Lagi-lagi masalah pemerkosaan terhadap anak kian marak terjadi. Kali ini seorang anak di Kota Manado yang menimpa kasus asusila tersebut seakan terabaikan.
Pasalnya korban yang sudah dua kali diperkosa oleh AW selaku pamannya sendiri sudah mendapatkan anak, dan mengalami trauma. Namun pelaku masih saja berkeliaran.
Kejadian bejat tersebut terjadi saat korban masih berusia 14 tahun, dan pada umur ke 17 terulang kembali.
Satgas PPA Wil Sulut Kementrian PPPA RI Adv. E.K. Tindangen, SH, MH, mendampingi korban bersama keluarga meporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Manado, guna mendapatkan perlindungan.
Kepala Dinas PPPA Kota Manado, Hetty Tetty Tamaren, mengatakan akan mengawal atas laporan tersebut.
“Kami akan memberikan perlindungan dan pendampingan secara terus menerus terhadap korban yang saat ini mengalami trauma,” kata Hetty Tetty Tamaren, Selasa (12/9/2017).
Ia mengaku akan membantu korban dalam kepengurusan surat-surat anak tersebut, guna untuk masa depan sang anak.
“Secepatnya kami akan berkordinasi dengan Disdukcapil Manado untuk membantu penerbitan Akte Kelahiran anak,” terangnya.
Setelah menerima laporan Kadis PPPA didampinggi staf, mengandeng korban bersama keluarga, dan E.K. Tindangen langsung menuju Polda Sulut.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana pihak kepolisian mendalami kasus. (Anes Tumengkol)