Ratahan, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH mengaku iklas menyerahkan seluruh fasilitas resting area yang akan dibangun pihaknya di kawasan gunung potong ke Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Jika terbukti fasilitas umum berupa resting area yang kami bangun ini benar berada di wilayah Minahasa, saya dengan iklas akan menyerahkannya ke Minahasa,” kata Sumendap, Rabu (12/7/2017).
Menurut Sumendap, sesungguhnya dirinya tidak mau program pembangunan yang akan dilakukan pihaknya, apalagi berada di wilayah sendiri kemuduan dipolemikan pihak luar.
“Kami bukan bodoh sehingga melaksanakan kegiatan berada di luar batas wilayah. Merujuk pada Permendagri 11 tahun 2015 tentang batas wilah Mitra-Minahasa, maka kami memulai sejumlah pembanguman di puncak gunung potong tepatnya di punggung gunung yang merupakan batas wilayah,” papar Sumendap.
Sedangkan soal klaim salah seorang pemilik lahan yang bersebelahan langsung dengan lokasi pembangunan resting area, Sumendap menyebutkan, jika ada sebagai lahan yang memang sesuai pengakuan milik keluarga Kumolontang, dirinya mengatakan tidak mempersoalkannya.
“Kalo memang sudah melewati batas, sederhana saja, bangunannya kita geser sedikit sehingga tidak berada di lahan milik keluarga Kumolontang, selesaikan?,” tukas Sumendap. (rulan sandag)